JURNALIS.co.id – Dalam rangka penguatan kapasitas pengawasan Pemilu serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Silat menggelar rapat kerja bersama Pengawas Pemilu kelurahan Desa (PPKD), Sabtu (04/03/2023). Kegiatan dihadiri 13 PPKD se-Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Agus Mahendro Ketua Panwaslu Kecamatan Silat Hilir mengatakan, rapat kerja ini bertujuan melatih para PPKD agar lebih kompeten lagi dalam melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu.
“PPKD adalah garda terdepan dalam pengawasan, oleh karenanya perlu bimbingan dalam melakukan pengawasan,” kata Agus.
Sementara Sandi, PPKD Bongkong menyambut baik rapat dan pelatihan yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Silat Hilir.
“Momen ini merupakan media bagi kami para PPKD untuk semakin disiplin dalam melaksanakan pengawasan setiap tahapan Pemilu,” ujar Sandi.
Ditambahkan Edi Sebirin Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan Silat Hilir menegaskan bahwa tahapan yang berpotensi menimbulkan sengketa adalah verifikasi faktual calon perseorangan DPD RI. Oleh karenanya, pengawas harus benar-benar tanggap, cepat, loyal, disiplin dan berintegritas dalam melakukan tugasnya.
“Jangan ada tawar-menawar dengan pelanggaran, baik itu pelanggaran administrasi, etik dan lain sebaginya,” pungkas Edi. (opik)
Discussion about this post