JURNALIS.co.id – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar workshop penyusunan teori perubahan, Sabtu (04/03/2023).
Kegiatan yang berlangsung di aula Bappeda Kapuas Hulu mengundang Pengurus PCNU Kapuas Hulu, Dinas PMD Kapuas Hulu, Kepala Kantor Bappeda Kapuas Hulu, perwakilan pemeritah desa, BPD, Tokoh Adat/Masyarakat/Agama dan kaum rentan dari empat desa yang menjadi lokasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD).
Setelah sebelumnya ditetapkan kerjasama dalam rangka implementasi Desa Inklusif, Lakpesdam PBNU dan Kementerian Desa PDTT RI, pada hari Sabtu, 04 Maret 2023 kemarin melaksanakan Theory of Chage (teori perubahan) dalam rangka implementasi dari pelaksanaan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B Desa Inklusif di Kabupaten Kapuas Hulu. Mohammad Yusuf Ketua PCNU Kapuas Hulu menyampaikan, pentingnya kegiatan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan komitmen agar dapat membantu pemerintahan desa, masyarakat dan khususnya kaum rentan dan marginal agar dalam mewujudkan desa inklusif.
“Pembangunan di desa itu harus melibatkan semua kelompok terutama kelompok rentan yang selama ini mungkin tidak tersentuh oleh pembangunan atau tidak punya akses kepada pembangunan,” katanya.
Sementara Paskalia Florentina, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kapuas Hulu menyampaikan, apresiasi kepada Lakpesdam PCNU Kapuas Hulu atas terlaksananya kegiatan Theory Of Change (TOC) langkah awal dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) untuk mewujudkan desa inklusif.
“Inklusi sosial termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memuat beberapa muatan nilai inklusi sosial”, ” ujarnya.
Sementara Basuki Rahmat Koordinator Tim P3PD Kapuas Hulu menjelaskan, bahwa program tersebut akan berfokus pada dua isu utama yakni inklusi sosial dan akuntabilitas sosial desa. Dalam program ini pihaknya akan berusaha bersama-sama dengan menggandeng dari setiap unsur seperti Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Lintas Organisasi dan Masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu dalam mewujudkan mimpi-mimpi kita bersama dan membangun sumber daya masyarat dalam membangun desa inklusif.
“Pembentukan desa inklusif dengan memanfaatkan dana desa merupakan realisasi dari pembangunan berkelanjutan yang membawa semangat No One Left Behind, ” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post