JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan membantah ada pungutan liar (pungli) dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagaimana isu yang berkembang.
Bupati karib disapa Bang Sis ini tak menampik selalu mendengar isu adanya pungli jabatan setiap ada pelantikan.
“Ini yang mau saya klarifikasi, dari awal saya menjabat dan awal melakukan pelantikan sejumlah pejabat hingga sekarang, saya tidak pernah atau ada niat untuk melakukan hal itu, karena kita tahu ini bertentangan dengan hukum,” katanya saat pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Indoor Volly Putussibau, Kamis (09/03/2023).
Bupati menyatakan ketika ada isu-isu pungli jabatan, dirinya memastikan tidak ada meminta uang serupiah pun kepada sejumlah pejabat yang dilantik.
“Kalau pun itu ada saya tidak bertanggung jawab, kalau pun ada itu oknum yang memanfaatkan situasi ini,” ujarnya.
Suami Angelina Fremalco ini menekankan kepada sejumlah pejabat yang dilantik, agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada.
“Dan menerapkan potensi diri yang ada sesuai jabatan yang kita berikan,” ucap Bupati Sis.
Sementara Adji Winursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu menyampaikan bahwa hingga saat ini mulai dari pertama Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menjabat, di dalam penempatan jabatan memang pihaknya murni menempatkan seorang ASN itu berdasarkan kinerja, dedikasi dan loyalitas ASN bersangkutan.
“Tidak ada istilah permainan pungli maupun apa namanya, jika itu terjadi saya pastikan itu di luar ranah pimpinan maupun kendali dari Kepala BKPSDM,” sebutnya.
Menurutnya dari beberapa ASN yang dievaluasi ternyata ada yang dedikasi, kinerja maupun loyalitas menurun, maka tidak diberikan jabatan.
“Tadi penegasan Bupati juga sudah jelas, diundang tidak hadir dalam pelantikan, maka tidak akan dilantik,” pungkas Adji. (opik)
Discussion about this post