JURNALIS.co.id – Warga Desa Gudang Hilir, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu FJ (38) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya, Kamis (23/03/2023) sekitar pukul 02.20 WIB. FJ mengakhiri hidup diduga karena sudah tidak tahan dengan penyakit dideritanya yang tak kunjung sembuh dan menghabiskan banyak biaya.
AKP Joni, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu menyampaikan, kejadian bermula Kamis (23/03/2023) sekitar pukul 02.20 WIB, anak korban yakni Rapil Pamungkas bangun dari tidur untuk makan sahur.
“Kemudian anak korban ini melihat ayahnya sudah tergantung/gantung diri di kamarnya,” katanya.
AKP Joni mengatakan ketika anaknya melihat ayahnya gantung diri, kemudian memberitahukan kejadian tersebut pada ibunya yakni Nurhayati. Setelah itu, ibunya meminta pertolongan kepada keluarga dan tetangga.
“Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selimbau. Setelah Anggota Polsek Selimbau datang di TKP, pihak Polsek Selimbau bersama-sama dengan warga menurunkan korban dari tali ikatan yang terikat di atas kayu kusen rumah korban,” ujarnya.
Dikatakan Joni, pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan kejadian tersebut. Jenazah korban akan langsung dimakamkan di pemakaman umum di Kecamatan Selimbau.
“Menurut keterangan keluarga diduga penyebab korban bunuh diri akibat sakit kaki yang diderita korban di bagian kaki kiri karena kecelakaan motor 1,5 tahun lalu di Kecamatan Silat Hilir yang tidak kunjung sembuh dan sudah banyak keluar biaya untuk berobat,” pungkas Joni. (opik)
Discussion about this post