JURNALIS.co.id – Guna menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif, Polres Kapuas Hulu melaksanakan patroli, Sabtu (25/03/2023) malam. Patroli dilakukan dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat bulan suci Ramadan 1444 H.
Patroli dipimpin Kasat Samapta Polres Kapuas Hulu AKP Edy Supriyanto dimulai dari sepanjang jalan Putussibau Utara hingga Putussibau Selatan. Petugas juga melakukan pemeriksaan di seputaran Taman Alun Putussibau Kecamatan Putussibau Utara, ditemukan sekelompok muda-mudi sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Raruk.
AKP Edy menyampaikan, pelaksanaan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat saat Ramadan. Patroli juga menyasar Penginapan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan. Alhasil, ditemukan pasangan dua pasangan kumpul kebo.
“Dari hasil temuan tersebut kita mengamankan empat pemuda-pemudi yang mabuk dan dua pasangan bukan suami istri,” katanya.
Edy mengatakan, mereka yang terjaring ini semuanya diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan. Setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, mereka dipersilahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
“Kita imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum di bulan Ramadan ini. Gunakan waktu di bulan Ramadan ini untuk kegiatan yang lebih positif,” pungkas Edy. (opik)
Discussion about this post