JURNALIS.co.id – Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu diimbau mengurus sendiri pengajuan untuk pembuatan paspor agar tidak tertipu oleh oknum atau pun calo.
“Kami berharap warga bisa paham cara membuat paspor sehingga tidak ditipu oleh oknum pegawai dan calo. Karena itu, jangan mengurus paspor melalui calo,” kata Joenari Anthony Marpaung, Plh Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Selasa, (11/04/2023).
Joenari mengatakan dari bulan Januari hingga April 2023, pihaknya sudah mencetak atau mengeluarkan sebanyak 1.842 paspor.
“Pastinya dari 1.842 paspor yang sudah dicetak, selain tujuan ke negara Malaysia, ada juga untuk keberangkatan haji dan umrah ke Arab Saudi,” ujarnya.
Joenari mengatakan pihaknya terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kapuas Hulu yang ingin membuat paspor.
“Jadi silahkan datang langsung ke Imigrasi Putussibau,” ucapnya.
Joenari juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar ketika ingin ke negara Malaysia supaya membuat paspor terlebih dahulu, karena itu sudah menjadi kewajiban sesuai dengan undang-undang keimigrasian.
“Pastinya membuat paspor tidak susah atau sulit, datang langsung ke Imigrasi Putussibau, dan melengkapi sejumlah persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Lanjut Joenari, untuk membuat paspor harganya sudah ditentukan yakni Rp350 ribu. Untuk percepatan dalam pembuatan paspor dalam satu hari Rp1,350 juta. Sementara untuk paspor hilang Rp1,350 juta dan paspor rusak Rp850 ribu.
“Kita sarankan kepada masyarakat pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor, kami sarankan pakain aplikasi ini jangan sampai ada pungli dan jangan melalui calo. Karena dengan aplikasi bisa meminimalisir adanya calo,” pungkas Joenari. (opik)
Discussion about this post