JURNALIS.co.id – Sejumlah warga yang menamakan dirinya Forum Pertambangan Rakyat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sintang, pada Jumat 5 Mei 2023 siang. Warga pekerja tambang tradisional ini sangat menyesalkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolda Kalbar yang baru, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang sangat berdampak kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai pekerja tambang tradisional.
Aksi ini mereka lakukan mulai dari halaman kantor DPRD Sintang hingga beraudiensi bersama Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, beserta beberapa perwakilan DPRD Sintang.
Asmidi selaku Koordinator Aksi Pekerja Tambang Tradisional menyampaikan beberapa hal terkait keluhan para pekerja tambang tradisional dengan adanya kebijakan dari Kapolda Kalbar yang sangat menghambat para pekerja tambang untuk bekerja.
“Baik, kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Sintang yang kami hormati. Kedatangan kami kali ini pak merespon daripada surat program kerja 100 hari Bapak Kapolda, yang mana beliau menertibkan yang sifatnya ilegal di Kabupaten Sintang atau di Kalbar pada umumnya. Karena dalam hal ini, terkait dengan pekerjaan kami ini, karena pekerjaan kami ini adalah pekerja tambang emas secara tradisional, maka kami merasa terbebani dengan apa yang menjadi keputusan beliau,” ungkap Asmidi.
Asmidi juga menyatakan, dengan adanya kebijakan 100 hari program kerja Kapolda Kalbar tersebut, pihaknya ingin menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Sintang agar bisa menyuarakan keluhan para pekerja tambang tradisional yang ada di Kabupaten Sintang tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini Jumat 5 Mei 2023, kami ingin menyampaikan poin-poin seperti yang sudah kami sampaikan. Yang pertama kami memohon pembatalan program kerja Kapolda Kalbar, terkait dengan aktifitas pekerja tambang emas tradisional yang ada di Kabupaten Sintang. Dalam hal ini perlu kami jabarkan pak bukan maksud kami membatalkan program beliau, tetapi terkait dengan program kerja beliau mohon dipertimbangkan,” ujar Asmidi.
Karena selama ini lanjut Asmidi, masyarakat pekerja tambang tradisional khususnya di Sintang dan di Kalbar pada umumnya, menggantungkan hidup dengan bekerja sebagai pekerja tambang emas tradisional. Karena pekerjaan tambang emas tradisional sudah diwariskan dari generasi sebelumnya hingga sekarang.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada Pemerintah jangan ada iri dengki kepada masyarakat. Karena kita pun juga menginginkan kemajuan yang ada di Kabupaten Sintang,” tutur Asmidi.
Menanggapi beberapa perwakilan yang telah menyampaikan keluhan masyarakat pekerja tambang emas tradisional tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, angkat bicara terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja tambang tradisional.
“Bahwa harapan bapak-bapak hari ini adalah harapan dari orang tua kepada anaknya yang ada di rumah. Ini adalah perjuangan orang tua untuk anak-anaknya. Maka kemudian bahwa kejadian hari ini, apa yang kita rasakan hari ini khusus di Kabupaten Sintang ingin menuntut suatu keadilan demi kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Sintang khususnya bagi teman-teman penambang emas tradisional di Kabupaten Sintang,” ungkap Ronny.
Ronny berharap, usulan ini akan segera disampaikan kepada pemerintah agar adanya suatu dorongan khususnya kepada Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sintang untuk supaya merumuskan tim yang nantinya akan membentuk wilayah-wilayah pertambangan rakyat.
Ronny sangat prihatin dengan masyarakat penambang emas tradisional yang sangat kesulitan untuk menjual hasil emas yang akan dijual saat ini. Dan ini perlu dorongan dari semua pihak.
“Kita minta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), entah itu melalui PT Antam yang resmi milik BUMN bisa berdiri di Kabupaten Sintang. Sehingga masyarakat bisa menjual di perusahaan milik negara. Supaya pajak-pajaknya masuk ke kas negara. Maka saya pikir apa yang menjadi kekhawatiran pemerintah pusat tentang program yang dijalankan oleh Bapak Kapolda tujuannya sama-sama tercapai,” harap Ronny.
Ronny juga menambahkan, apa yang disampaikannya masyarakat pekerja tambang yang belum dapat terjawab akan menjadi catatan untuk diperjuangkan kepada pemerintah. ***
(R/Ndi)
Discussion about this post