JURNALIS.co.id – Seluruh petugas dan perwakilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak laksanakan Deklarasi Zero Halinar, Selasa (09/05/2023). Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Pontianak ini dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya ini dilanjutkan pembacaan Deklarasi Zero Halinar oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak yang diikuti oleh seluruh peserta deklarasi.
Ada empat poin isi Deklarasi Zero Halinar, yaitu:
- Akan mewujudkan Lapas Pontianak Zero dari Halinar (HP, Pungli dan Narkoba)
- Berkomitmen melaksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic
- Berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional berdasarkan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Apabila saya melakukan pelanggaran dan terlibat dalam penyalahgunaan HP, melakukan pungutan liar, menyalahgunakan serta terlibat dalam peredaran gelap Narkoba, maka saya bersedia dikenakan sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku.
Setelah itu penandatanganan surat pernyataan dan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak. Kemudian penandatanganan dilanjutkan oleh pejabat struktural beserta petugas dan warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak. Dilanjutkan dengan penyerahan Handphone (Hp) WBP secara sukarela.
Ika Yusanti Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dalam sambutannya mengatakan Deklarasi Zero Halinar Bukan hanya sekadar seremonial, tapi ada aksi di dalamnya.
“Deklarasi ini bukan hanya seremonial pencitraan belaka. Tetapi harus disertai dengan melakukan aksi yang konkret dan serius,” tegasnya.
Setelah deklarasi ini, kata Ika, harus ada langkah penertiban-penertiban secara menyeluruh di semua aspek layanan pemasyarakatan. Baik dari pembinaan, pembimbingan, pelayanan tahanan, pelayanan perawatan dan kesehatan, keamanan dan ketertiban, maupun hal-hal lain yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi sistem pemasyarakatan.
“Saya tidak mentolerir dan tidak pandang bulu, akan menindak tegas serta menjatuhkan sanksi, apabila ada petugas yang terindikasi melakukan pelanggaran SOP, Pungli, menyelundupkan benda-benda terlarang kepada warga binaan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan wilayah Kalimantan Barat yang kita cintai ini,” katanya.
Ika juga berpesan untuk warga binaan Kelas IIA Pontianak agar selalu menjaga sikap dan perilaku yang baik. Jaga kesehatan tubuh dan lingkungan hunian. Sakit di rumah saja kesusahan dan kepayahan, apalagi sakit di dalam Lapas/Rutan.
“Patuh dan taat lah aturan, tata tertib, kewajiban dan larangan selama berada Lapas/Rutan. Sebab jika saudara-saudara sekalian taat aturan dan tidak melanggar peraturan pasti akan cepat pulang,” ucapnya.
Sementara kepada petugas Lapas Kelas IIA Pontianak, Ika mengingatkan agar jangan pernah goyah meski pekerjaan dicaci dan dihina.
“Tetap semangat, selalu bekerja dengan penuh keikhlasan serta pantang menyerah dalam memberikan Dharma Bhakti yang terbaik kepada bangsa dan negara,” tutup Ika.
Setelah kegiatan selesai, Ika Yusanti didampingi Kalapas Pontianak Julianto Budhi Prasetyono menyapa warga binaan yang mengikuti Deklarasi Zero Halinar. Dilanjutkan dengan pemusnahan Handphone dan tes urine kepada petugas dan warga binaan. Hasil tes urine, semuanya negatif. (m@nk)
Discussion about this post