
JURNALIS.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sambas mendaftarkan sebanyak 45 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Jumat (12/05/2023). Pendaftaran bacaleg PAN dilakukan serentak se-Indonesia.
Pendaftaran bacaleg dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Sambas, Trisno. Diawali pawai dari Kantor DPD PAN Kabupaten Sambas menuju Kantor KPU Kabupaten Sambas. Pendaftaran dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan nomor urut PAN di Pemilu 2024, yakni nomor 12.
“Kami Partai Amanat Nasional sangat bangga hari ini dengan Jumat berkah, kami mendaftar se-Indonesia. Jadi kami dari Partai Amanat Nasional sangat bangga dengan diterimanya pencalonan caleg tahun 2024 dan sudah disahkan KPU,” kata Trisno.
Pendaftaran bacaleg PAN ke KPU berlangsung meriah. Karena proses pendaftaran dihadiri langsung oleh simpatisan PAN Kabupaten Sambas. (gun)
Discussion about this post