JURNALIS.co.id – Sebanyak enam desa di Kabupaten Kapuas Hulu terpilih menjadi sasaran Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Enam desa ini berada di empat kecamatan.
Adapun keenam desa yang mendapatkan program Pamsimas ialah Desa Peniung, Segiam Kecamatan Kalis, Desa Kirin Nangka Kecamatan Embaloh Hilir, Desa Padua Mendalam Kecamatan Putussibau Utara, Desa Semangut Utara Kecamatan Bunut Hulu, Desa Nanga Luan Kecamatan Silat Hilir.
“Untuk program Pamsimas tersebut dikerjakan melalui swakelola. Dimana satu paket pekerjaanya Rp400 juta,” kata Antonius Budi, Kabid Penyehatan Lingkungan pada Dinas PUPR Kapuas Hulu, Rabu (07/06/2023).
Budi menjelaskan untuk program Pamsimas sendiri berasal dari dana APBN tahun 2023, yang ditangani langsung oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
“Dalam pekerjaan proyek ini, kami hanya sebatas menerima laporan pekerjaan saja. Untuk pengawasan pekerjaan sendiri ada dari Fasilitatio Kabupaten. Kita dilibatkan ketika kerjaan ini selesai dalam penyerahan aset,” ujarnya.
Lanjut Budi, untuk proses program ini sudah dilakukan tandatangan kontrak pada 03 Mei 2023 lalu dengan masa kerja 120 hari. Sedangkan pola dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana air minum dan sanitasi di desa melalui program Pamsimas secara swakelola oleh masyarakat melalui Kelompok Swadayaan Masyarakat (KKM).
“Pamsimas merupakan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat dan menjadi target prioritas nasional dalam pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan pembangunan di Daerah. Program ini bertujuan untuk meningkatnya pemenuhan infrastruktur permukiman yang layak dan aman,” pungkas Budi. (opik)
Discussion about this post