JURNALIS.co.id – Kasus oknum aparatur Pemerintah Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu menjual lahan masyarakat kepada perusahaan batu bara PT Rida Jaya Mandiri (RJM) memang sudah selesai. Uang penjualan lahan total Rp103 juta telah dikembalikan kepada masyarakat.
Pengembalian uang tersebut dikoordinir oleh Aspia Mahyus, warga Nanga Kalis yang ditunjuk sebagai ketua tim dalam persoalan ini. Namun permasalahan baru muncul, sesama warga justru mempertanyakan keberadaan uang yang sudah dikembalikan tersebut kepada Aspia Mahyus atas nama masyarakat. Aspia Mahyus mengklaim dananya masih ada, namun warga tidak pernah melihat fisik uang tersebut.
Anggun, warga Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis menyampaikan rasa kekecewaanya terhadap persoalan ini, terutama terkait keberadaan uang yang sudah dikembalikan oleh orang-orang yang menjual lahan masyarakat kepada PT RJM.
“Awal mulanya itukan kita dengan Aspia Mahyus itu satu kelompok untuk memperjuangkan soal lahan masyarakat yang dijual. Tapi sekarang masalah ini sudah mulai berkembang dengan adanya keinginan sekelompok orang di bawah pimpinan Aspia Mahyus Cs yang ingin menjatuhkan Kades Nanga Kalis. Justru kami tidak tahu adanya wacana ingin melengserkan pak Kades itu. Justru kekecewaan kami ini adalah soal keberadaan uang yang sudah dikembalikan sebelumnya,” katanya, Rabu (07/06/2023).
Anggun mengatakan bahwa dirinya yang pernah tergabung dengan kelompok Aspia Mahyus Cs hanya menuntut lahan yang sebelumnya dijual dan uang hasil penjualan dikembalikan kepada masyarakat.
“Jadi kita tidak ada kaitannya dengan adanya berita penurunan pak Kades,” jelasnya.
Lanjut Anggun, terkait pengembalian uang, hingga hari ini mereka belum mendapatkan penjelasan dari pihak Aspia Mahyus.
“Setiap ditanya masyarakat, dia (Aspia Mahyus) mengklaim uang itu masih ada, sementara fisik uangnya kita tidak pernah lihat,” ujarnya.
“Tapi sekarang sudah terbukti sebagian uang yang ada dengan dia itu sudah tidak ada. Yang ada sekarang itu hanya Rp21 juta saja, Rp81 juta itu hilang dan kita pertanyakan,” timpal Anggun.
Terkait akhir cerita masalah ini, kata Anggun, sebagai warga merasa diadu domba oleh orang-orang tak bertanggungjawab di desanya.
“Saya sangat kecewa terhadap tim yang mengurus ini semua, bahkan saya minta uang yang hilang tersebut dapat dikembalikan, karena uang tersebut atas nama masyarakat,” harap Anggun.
Sementara Iwan Supardi, Ketua BPD Nanga Kalis menyampaikan sebelumnya dari Kades dan perangkatnya menyatakan bahwa lahan dan uang yang dijual ke PT RJM sudah diserahkan kepada masyarakat. Sehingga masalah ini sudah dianggap selesai.
“Yang jadi masalah ini adalah uang tersebut sudah diserahkan kepada tim yang diketuai Aspia Mahyus. Dan maunya masyarakat itu uang yang sudah dimasukkan dalam rekening yang bersangkutan dapat ditarik masyarakat untuk digunakan,” ujarnya.
Sayangnya, Iwan bilang, uang yang ingin ditarik oleh masyarakat dari Aspia Mahyus, setelah dicek di bank pada 5 Juni 2023, saldo yang sebelumnya Rp103 juta tersisa Rp21 juta.
“Jadi masyarakat sekarang rasa kepercayaan kepada tim (Aspia Mahyus) yang memegang uang tersebut sudah hilang. Sampai hari ini kita belum bertemu dengan bersangkutan untuk menjelaskan hilangnya sebagian uang tersebut. Sampai hari ini kita belum tahu kemana dan untuk apa uang yang hilang tersebut,” terangnya.
Lanjut Iwan, pada pertemuan sebelumnya, Aspia Mahyus bersikeras uang tersebut ada dalam rekening dan masih utuh.
“Tapi ketika kita minta buku tabungan dan langsung kita cek bersama Sekcam ke bank tinggal Rp21 juta. Sebenarnya yang bersangkutan meminta pada Rabu (07/06/2023) ini ingin mengembalikan uang tersebut dan kita tunggu,” ujarnya.
Iwan mengatakan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan toleransi waktu kepada Aspia Mahyus untuk mengembalikan uang tersebut.
“Kita berikan toleransi waktu hingga seminggu kepada Aspia Mahyus untuk mengembalikan uangnya,” ucap Iwan.
Sementara Saleh Munir, Tokoh Masyarakat Desa Nanga Kalis menyampaikan bahwa terkait dana hasil penjualan lahan yang sudah dikembalikan ini sempat sudah dikonfirmasi kepada Aspia Mahyus dimana uang tersebut.
“Akhirnya saya minta kepada BPD Nanga Kalis untuk mengadakan pertemuan antara masyarakat pada 17 Mei 2023 untuk membahas soal keberadaan uang yang sudah dikembalikan tersebut. Dari tim ini mengklaim uang ini ada, dan kita percaya-percaya saja, karena masalah inikan sudan ditangani BPD,” ungkapnya.
Lanjut Munir, pada tanggal 05 Juni 2023 kembali diadakan pertemuan antara masyarakat untuk mempertanyakan kembali serta ingin melihat langsung fisik uang tersebut. Tapi dari tim tersebut tidak bisa menunjukkan secara fisik uangnya dengan alasan masih dalam rekening.
“Akhirnya kami bersama Sekcam, BPD mengambil buku tabungan dan langsung kita lacak ke bank di Putussibau. Ternyata uang yang ada tersisa hanya Rp21 juta, ada Rp81 juta yang hilang tanpa adanya kejelasan,” ungkapnya.
Munir meminta terhadap tim (Aspia Mahyus) dapat mempertanggungjawabkan uang yang hilang tersebut. Apalagi, masalah ini sudah dilaporkan juga ke Polsek Kalis.
“Kita hanya berharap dari tim (Aspia Mahyus) dapat mengembalikan uang tersebut, karena ini milik masyarakat,” pintanya.
Munir mengatakan adanya persoalan di Nanga Kalis ini tentunya sudah menjatuhkan harkat dan martabat pemerintahan desa. Apalagi sampai ingin menjatuhkan kepemimpinan seorang Kades.
“Untuk menjatuhkan seorang Kades itu ada aturannya, ini ingin menjatuhkan Kepala Desa tetapi barang buktinya tidak ada. Ini semua rekayasa dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang ingin merusak pemerintahan desa Nanga Kalis,” tutup Munir.
Sementara IPDA Egidius, Kapolsek Kalis membenarkan bahwa terkait permasalahan di Desa Nanga Kalis ada beberapa warga yang melaporkan ke pihaknya.
“Kemarin ada beberapa warga yang melapor, sudah kita tidaklanjuti,” pungkas Egidius. (opik)
Discussion about this post