
JURNALIS.co.id – Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno memimpin langsung mediasi sengketa lahan antara warga Desa Sentangau Jaya dan Desa Gersik dengan PT Wawasan Kebun Nusantara (WKN), Kamis (08/06/2023) pagi di aula Mapolres Bengkayang.
Turut hadir saat mediasi, Kabag Ops dan beberapa jajaran Polres Bengkayang, perwakilan Camat Seluas, Ketua Koperasi Basule Makmur, kuasa hukum warga, PT WKN, Dinas Perkebunan Bengkayang dan perwakilan masyarakat.
Gideo Humas PT WKN mengatakan selama ini perusahaan sudah berupaya memberikan apa yang menjadi tuntutan warga.
“Seperti memberikan jaminan kesehatan, bangun jalan, Corporate Social Responsibility (CSR), pengolahan limbah tetap akan terus kita upayakan, membina tujuh koperasi yang ada di lingkungan perusahaan PT WKN,” ucapnya.

Dijelaskan Gideo, sekitar 12.000 ribu hektare Hak Guna Usaha (HGU) dikelola oleh PT WKN.
“Sementara mengenai wilayah eks transmigrasi yang ditimpa HGU kemungkinan ada banyak juga warga transmigrasi yang sudah pindah. Itukan eks transmigrasi waktu zaman Pemerintahan Kabupaten Sambas,” kata Gideo.
Sementara Irawan selaku kuasa hukum menuturkan ada sembilan poin pelanggaran yang dilakukan PT WKN kepada warga Desa Sentangau Jaya dan Desa Gersik. Di antaranya, menanam sawit di depan halaman warga, Sertifikat Hak Milik (SHM) warga ditimpa HGU.

“Masih banyak pelanggaran lain yang dilakukan oleh pihak PT WKN,” sebut Irawan.
Menanggapi permasalahan warga dengan PT WKN, Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno mengatakan sengketa ini sudah berlangsung lama dan sampai saat ini belum selesai.
“Kenapa permasalahan yang sudah lama belum selesai? Karena belum ada titik temu. Ternyata ada sembilan tuntutan warga yang sudah disampaikan kuasa hukum. Ada satu masalah primer yaitu hak milik warga dengan adanya surat keterangan tanah tentunya dengan fasilitas umum,” terangnya.
AKBP Bayu Suseno memerintahkan Kabag Ops Polres Bengkayang agar minggu depan diagendakan kembali pertemuan.
“Namun yang kami undang adalah panitia kecil, untuk membahas permasalahan ini,” sebutnya.
“Mohon dari pihak BPN siapkan data. Kami dari Polres Bengkayang ingin melihat gambaran tumpang tindihnya dimana,” tambah Kapolres. (rto)





Discussion about this post