JURNALIS.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu di-backup TNI dan Polri melakukan razia layang-layang di Kecamatan Putussibau Selatan, Jumat (23/06/2023). Razia dilakukan menyusul seorang bocah tewas akibat terlilit tali gelasan layangan di Jalan Komyos Soedarso, Kelurahan Putussibau Kota, Kamis (22/06/2023) kemarin.
Razia mulai pukul 16.00 WIB itu menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Putussibau Selatan. Saat didatangi petugas pemain layang-layang, khususnya anak-anak kocar-kacir saat hendak ditangkap petugas. Petugas hanya berhasil membawa sejumlah layangan dan gelondongan.
Bahtiar Kepala Satpol PP Kapuas Hulu menyampaikan razia layang-layang akan dilakukan selama tiga hari.
“Sebenarnya hari ini ada tiga titik lokasi yang akan kita razia, tapi saat dilakukan razia lokasi mulai berkembang ada di beberapa titik lokasi lain ditemukan orang bermain layangan,” katanya.
Bahtiar mengatakan terhadap para pemain layangan tertangkap basah oleh petugas, pihaknya memberikan peringatan dan yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Jika nanti mereka yang kita razia ini kembali tertangkap, maka akan kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya. Yang jelas hari ini razia yang kita lakukan secara persuasif terlebih dahulu,” ujarnya.
Bahtiar mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain layang-layang, karena sangat membahayakan bagi masyarakat. Mengingat sudah ada korban akibat tali layangan ini.
“Jangan lagilah masyarakat bermain layangan, kalau pun ingin bermain layangan, mainlah ditempat yang jauh dari pemukiman warga, tentunya tidak membahayakan keselamatan dan tidak menganggu ketertiban umum,” pesan Bahtiar.
Sementara Iptu Jauhari Kapolsek Putussibau Utara menyampaikan pihaknya siap membantu dan mendukung upaya Pemkab Kapuas Hulu dalam menertibkan pemain layang-layang di wilayah hukumnya.
“Lagipula bermain layangan ini lebih banyak negatif daripada positifnya,” ucapnya.
Dirinya mengharapkan peran serta masyarakat agar ikut mengawasi pemain layangan. Kepada warga juga diimbau dapat menghentikan bermain layang-layang. Bermain layangan tidak ada manfaatnya sama sekali, apakah menggunakan tali kawat, gelasan atau tidak, karena hanya buang-buang waktu. Bahkan merugikan masyarakat dan diri sendiri.
“Penjual juga jangan jual layangan lagilah. Karena nanti apabila mereka ketahuan menjual, kita akan proses,” pungkas Jauhari. (opik)
Discussion about this post