JURNALIS.co.id – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan kegiatan Visitasi Rumah Sakit Bergerak (RSB) Badau, Kecamatan Badau, Sabtu (24/06/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kalbar Ferry Sapariadi yang juga selaku Plh Kadinkes Kalbar selaku Ketua Tim Visitasi Rumah Sakit Provinsi Kalbar. Hadir Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Kalbar Carlos Ja’afara dan Bambang Triono selaku anggota Tim Visitasi.
Kunjungan dari Tim Visitasi Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Barat tersebut disambut langsung oleh Plt Direktur RS Badau, Muhammad Dimas Haryoko beserta staf, Camat, Kapolsek dan Danramil Badau.
Dari Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Nanang Padli bersama Benediktus Aphau, Kasubag Umum Aparatur dan Indra Adiguna, Subkoordinator Pelayanan Rujukan.
Nanang Padli menyampaikan pemeriksaan dan visitasi serta kunjungan lapangan ke rumah sakit Badau ini dilaksanakan sebagai persyaratan untuk mendapatkan perubahan Kelas Rumah Sakit dari Rumah Sakit Bergerak atau Pratama menjadi Rumah Sakit Kelas D pada RSUD Badau.
“Begitu pula dengan SDM yaitu tenaga dokter spesialis minimal spesialis penyakit dalam, kandungan dan anak, tenaga medis lainnya serta sarana prasarana dan Alat Kesehatan perlu dilengkapi dalam rangka menunjang pelayanan kesehatan di rumah sakit Badau,” papar Nanang Padli.
Disampaikan Nanang, dari hasil kegiatan visitasi itu diperoleh beberapa catatan dari tim visitasi untuk dilakukan perbaikan dan kelengkapan meliputi, administrasi dokumen, pemenuhan sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarana pada Rumah Sakit Badau dengan dispensasi waktu maksimal selama 1 tahun
“Dari tim visitasi Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa beberapa hal yang perlu segera diperbaiki, diantaranya Pengelolaan Administrasi dan Manajemen lebih ditingkatkan lagi, tata kelola ruangan masih belum teratur, perlu pembenahan struktur organisasi disesuaikan dengan persyaratan Rumah Sakit kelas D serta sejumlah perizinan,” ungkap Nanang.
Pada Closing Meeting, dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Pertimbangan Teknis pemenuhan persyaratan perubahan kelas Rumah Sakit Badau oleh tim visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu dan Direktur RS Badau. (opik)
Discussion about this post