JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam menghadiri acara Peresmian Bersama 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Aula Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jakarta, Kamis (13/07/2023). MPP Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu dari 14 MPP dari 10 provinsi yang diresmikan secara serentak oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.
Peresmian bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo bahwa seluruh kabupaten/kota agar menyelenggarakan MPP sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Sekda Yusran mengatakan selain menjadi kebijakan pemerintah pusat yang harus diimplementasikan, MPP juga merupakan salah satu instrumen dan sarana bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk melayani masyarakat agar menjadi lebih baik.
“Ini kebutuhan bagi masyarakat kita. Dalam mengimplementasikannya kita akan berupaya untuk semaksimalnya dengan mempertimbangkan skala prioritas, dan MPP ini menjadi skala prioritas yang harus didahulukan,” katanya.
Yusran menyampaikan seluruh elemen pemberi pelayanan kepada masyarakat yang tergabung pada MPP Kubu Raya sendiri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan di MPP Kubu Raya akan terus berkembang. Jika melihat antusias dari semua unsur yang memberikan pelayanan di MPP, semuanya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” tutup Yusran.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya Maria Agustina menerangkan ada 90 jenis layanan di MPP Kubu Raya. DPMPTSP selaku penanggung jawab dalam pengelolaan MPP akan terus berupaya agar MPP lebih berdampak dan lebih bermanfaat kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan produk-produk atau jenis-jenis pelayanan publik, sarana dan prasarana yang memang dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Maria mencontohkan, peningkatan layanan yang harus dilakukan saat ini, seperti layanan imigrasi yang memerlukan kelengkapan sarana dan prasarana dari layanan lembaga itu sendiri.
“Ini akan terus kami upayakan, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kita akan upaya untuk memenuhi, demi kemudahan dan kecepatan layanan publik di Kubu Raya,” ucapnya.
Maria menambahkan sejak peluncuran pada November 2022, pihaknya terus memberikan informasi kepada masyarakat secara luas terkait layanan yang diberikan MPP Kubu Raya. Informasi tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat Kubu Raya.
“Karena layanan pada MPP Kubu Raya tidak hanya untuk masyarakat Kabupaten Kubu Raya, tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia. Contohnya layanan imigrasi dan Samsat, dari kabupaten/kota mana saja bisa kita layani. Apalagi perizinan yang bisa melayani dari kabupaten/kota mana saja bahkan seluruh Indonesia karena menggunakan aplikasi online,” tutur Maria.
Sementara Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam arahannya menyebut kehadiran MPP merupakan wujud dari ekosistem pelayanan terintegrasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Ia mengatakan keberadaan MPP menjadi wujud komitmen kepala daerah dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat.
“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena bupati dan wali kota merancang berdirinya MPP. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling gotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik bagi publik,” ujar Menteri Anas.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, hingga minggu pertama bulan Juli 2023 telah terbentuk sebanyak 120 MPP. Sehingga dengan diresmikannya 14 MPP, maka jumlah MPP di Indonesia menjadi 134 MPP. Ia berharap pimpinan daerah dari MPP yang telah diresmikan dapat memotivasi daerah lain untuk mendirikan MPP.
“Besar harapan kami kepada Bapak/Ibu kepala daerah yang meresmikan MPP pada hari ini dapat menularkan praktik baik penyelenggaraan MPP kepada kepala daerah di sekitarnya sehingga ke depannya MPP dapat terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” pungkasnya.
Adapun 14 MPP yang diresmikan berada di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Tegal, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Poso, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Konawe, dan Kota Tangerang. (sym)
Discussion about this post