JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik sebanyak 157 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional di aula Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa (18/07/2023).
“Saya mengharapkan agar saudara-saudari yang baru saja dilantik tidak hanya semata-mata murni melaksanakan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional, akan tetapi juga mampu bersinergi dalam rangka membantu unit organisasinya menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Tunjukan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang,” pesan Bupati.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu Adji Winursito menyampaikan sebanyak 157 ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional mulai dari unsur Dinas Kesehatan dan guru. Terdiri dari 69 orang di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu, 86 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu dan 2 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kapuas Hulu.
“Mereka yang dilantik ini sebelumnya sudah bekerja di dinas masing-masing karena SK PN mereka ini baru turun, maka baru bisa kita lantik,” ujarnya.
Adji mengatakan terhadap mereka yang sudah dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggungjawab. Apalagi jabatan fungsional ini tidak ada bedanya dengan jabatan struktural.
“Ingat, kita ASN mempunyai aturan agar tetap netralitas. Kita memiliki hak pilih pada pemilu, namun kita tidak boleh berperan aktif dalam kampanye,” pungkas Adji. (opik)
Discussion about this post