JURNALIS.co.id – Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (27/07/2023) pagi. Tabrakan bukan antara sepeda motor dengan mobil tangki sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Tabrakan maut tersebut berawal melibatkan antara pengendara sepeda motor KB 2651 NX dengan motor KB 3892 SAA. Pengendara motor KB 2651 NX diketahui bernama Maryati dan Hanafi, warga Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya. Sementara pengendara motor KB 3892 SAA bernama Aldi, warga Dusun Kampung Jawa, Desa Puguk, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Dari video yang beredar, tampak korban Maryati terperosok ke bawa mobil tangki. Korban Aldi terkapar bersimbah darah di depan mobil. Sementara Hanafi terpental jauh ke depan dari dua korban lainnya.
Dalam kejadian tersebut, korban atas nama Maryati meninggal di tempat kejadian. Sementara Hanafi mengalami luka ringan di kaki dan tangan. Aldi mengalami patah tulang di tangan kanan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan dari olah tempat kejadian beserta pemeriksaan saksi-saksi, tabrakan tersebut terjadi ketika Maryati dan Hanafi mengendarai motor dari arah Pontianak menuju Tayan.
Ketika sampai di tempat kejadian yakni di simpang Parit Adam, kata Ade, Hanafi mencoba untuk menyalip mobil tangki dengan nomor polisi KB 8761 yang ada di depannya.
Ade menerangkan, disaat bersamaan, dari arah berlawanan muncul motor yang dikendarai oleh Aldi. Karena jarak antara kendaraan terlalu dekat, terjadi kecelakaan yang melibatkan kedua pengendara sepeda motor tersebut.
“Tabrakan itu menyebabkan Maryati dan Aldi terpental ke arah kiri badan jalan. Sementara Hanafi jatuh di depan mobil tangki,” kata Ade.
Ade mengungkapkan, akibat tabrakan tersebut, korban Maryati meninggal. Sementara dua korban lainnya yakni Hanafi mengalami luka ringan di kaki dan tangan. Sedangkan Aldi mengalami patah tulang di tangan kanan.
Ade mengatakan, dari keterangan yang disampaikan pihak keluarga, Maryati dan Hanafi saat itu pergi berbelanja untuk membeli kebutuhan pernikahan adiknya yang akan digelar di rumahnya, pada Minggu 23 Juli 2023.
“Di tempat kejadian, tampak bungkusan belanjaan berisikan daging dan beberapa bumbu perlengkapan masak yang berserakan,” ungkap Ade.
Ade mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi, dan mengikuti aturan berkendara untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Keselamatan berkendara harus menjadi yang terutama. Lebih baik terlambat dari pada tidak kembali untuk selamanya,” pungkas Ade. (hyd)
Discussion about this post