
JURNALIS.co.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar memberikan peluang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur Kalimantan Barat.
Nama-nama tersebut akan disampaikan ke jajaran pengurus Partai Golkar Kalbar dan kemudian diserahkan ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Usulan atau aspirasi dari masyarakat nanti bisa disampaikan dengan Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar, Ason, Kamis (27/07/2023).
Dirinya menambahkan usulan nama-nama tersebut harus mengikuti kriteria yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Gubernur Pj Bupati dan Pj Wali Kota.
Di antaranya memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Gubernur dan menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota.
Lalu penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini jelas kriterianya jadi kalau masyarakat mau menyampaikan harus mengikuti kriteria tidak bisa sembarangan misalnya kalau tidak sesuai dengan aturan tidak sesuai dengan persyaratan tidak bisa juga karena kita harus mengikuti persyaratan,” jelasnya.
Fraksi Golkar juga memberikan tenggat waktu kepada masyarakat menyampaikan usulan terkait calon Pj Gubernur Kalbar hingga 3 Agustus 2023.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar, Fransiskus Ason mengatakan, penyesuaian jadwal ini dilakukan menindak lanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2. 1.3/3734/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPRD. Usulan PJ Gubernur paling lama disampaikan kepada Kemendagri pada 9 Agustus 2023.
“Karena itu kita melakukan penyesuaian. Sebelumnya kita buka 10 hari sejak tanggal 27 Juli, dan kita batasi sekarang jadi delapan hari. 3 Agustus batas terakhir masyarakat menyampaikan aspirasi ke Fraksi Golkar,” ucapnya.
Lalu Koordinator Fraksi Golkar DPRD Kalbar yang juga Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menyebut di seluruh Indonesia akan ada 17 Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir hingga Desember, salah satunya termasuk Gubernur Kalbar. Maka dalam dalam konteks itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar membuka aspirasi masyarakat untuk mengusulkan nama Pj Gubernur.
“Barangkali ada masukan-masukan yang berarti bagi kemajuan Kalbar ada orang-orang kita yang ada di daerah daerah yang memang ingin membangun bersama di Kalbar dengan catatan sesuai persyaratan,” kata Prabasa Anantatur.
Ia mengungkapkan, langkah Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar tersebut dengan membuka peluang masyarakat agar ada masukan untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur. Lalu tim dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar akan menilai usulan dari masyarakat tersebut.
“Lalu usulan dari masyarakat tersebut akan disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar kepada pimpinan dewan,” jelasnya.
Masih di tempat yang sama, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kalbar, Heri Mustamin menuturkan mengenai teknis usulan tersebut bisa dilakukan lewat media digital dan bisa juga secara tertulis bersurat. Golkar Kalbar menurutnya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengusulkan nama Pj Gubernur.
“Kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk yang memang layak sesuai standar yang memang ditentukan Permendagri Nomor 4 tahun 2023,” kata Heri Mustamin.
Atas dasar itu Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar menurutnya ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam rangka mengusulkan nama Pj Gubernur.
“Bisa dia berasal dari Kalbar bisa juga yang barangkali bukan berasal dari Kalbar. Masyarakat bisa langsung datang ke Fraksi Partai Golkar bisa juga lewat email nanti kita akan sampaikan,” tutupnya.
Masyarakat dapat menyampaikan usulan dengan datang langsung ke fraksi Golkar atau melalui e-mail. Adapun email fraksi Golkar fraksigolkardprdprovkalbar@gmail.com. (lov)
Discussion about this post