JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menutup sementara SPBU milik PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) di Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan. Penutupan dilakukan guna evaluasi keuangan pada BUMD Kapuas Hulu tersebut.
Tak hanya ditutup, seluruh karyawan yang bekerja di SPBU plat merah tersebut dipecat atau dihentikan.
“Iya (karyawan, red) sudah diberhentikan, karena ada restrukturisasi organisasi dan manajemen perusahaan,” kata Budi Prasetyo Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Pemkab Kapuas Hulu, Selasa (02/08/2023).
Budi menyampaikan di SPBU yang dikelola PT UKM tersebut terdapat 19 karyawan, 1 Komisaris dan 3 Direksi. Tiga direksi yaitu Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Administrasi serta Direktur Operasional dan Pemasaran.
“Untuk karyawan di PHK dapat pesangon. Sementara Direksi akan diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan jika sudah diberhentikan tidak dapat gaji,” ujarnya.
Budi mengatakan karena SPBU yang dikelola PT UKM ini sudah ditutup sementara, maka aset-aset yang ada pun dijaga ketat oleh Satpol PP Kapuas Hulu.
Dikatakan Budi, saat ini PT UKM sedang dalam keadaan keuangan yang melemah. Sebab itu, Pemkab Kapuas Hulu melakukan evaluasi terhadap BUMD tersebut.
“Nanti akan dilakukan upaya rekonstruksi manajemen dan rencana kerja sama dengan BUMD lain untuk membantu permodalan,” ucapnya.
Budi bilang, penutupan dilakukan untuk menyelamatkan PT UKM. Nantinya akan ada pengelolaan bersama antara PT UKM dengan BUMD Kapuas Hulu lainnya yang kondisi perusahaannya sehat.
“Kita upayakan agar SPBU PT UKM tetap bisa aktif,” ucapnya.
Budi menjelaskan bahwa upaya evaluasi BUMD ini tidak akan berlangsung lama. Pemkab Kapuas Hulu berupaya agar operasional SPBU PT UKM dapat segera buka. Pasalnya, dari keadaan saat ini masyarakat Putussibau dan sekitarnya kesusahan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Kami akan upayakan secepatnya, paling lama ini satu bulan. Kita upayakan cepat selesai masalah di PT UKM agar SPBU itu cepat beroperasi lagi,” ujar Budi.
Sementara Dahar warga Kapuas Hulu meminta manajemen dari SPBU PT UKM milik BUMD diaudit oleh auditor independent.
“Penyaluran BBM ada terus bukti orang mengambil BBM antre, tetapi tiba-tiba diambang bangkrut, ada apa?” tanyanya.
Mestinya SPBU milik PT UKM itu kalau mereka bangkrut atau pailit harus diuji dulu dipengadilan bukan diomong dipasar.
“Parahnya lagi kenapa anggota DPRD Kapuas Hulu pada diam semua. Giliran rapat tentang penyertaan modal ke SPBU PT UKM cepat diketok dan ditandatangani, padahal itu uang rakyat semua,” pungkas Dahar. (opik)
Discussion about this post