JURNALIS.co.id – Dua desa di Kabupaten Kubu Raya ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat. Kedua desa tersebut yaitu Desa Rasau Jaya Satu Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya.
Peluncuran Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023 ini dilakukan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Kepala Kanwil Kemenag kalbar Muhajirin Yanis, Selasa (08/08/2023) di Aula Bank Kalbar Kubu Raya. Diluncurkannya kedua desa ini sebagai Kampung Moderasi Beragama merupakan potret bahwa moderasi di Kubu Raya terus diperkuat.
“Kubu Raya ini heterogen, tapi sudah membuktikan selama ini sangat toleran dan kondusif. Masyarakatnya pun sangat bijak menyikapi perbedaan itu,” kata Bupati Muda.
Muda mengungkapkan dirinya kerap menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak membesarkan isu perbedaan, namun lebih mengutamakan isu kesamaan. Hal itu demi mengejar kebahagiaan dan ketenangan.
“Maka pelayanan itu penting. Jika dalam pelayanan tidak ada mendiskriminasi, tidak ada kecurigaan karena pelayanan yang baik, tidak membebani, dan tidak membedakan terutama dalam hal pelayanan hak-hak masyarakat, saya yakin semuanya akan tenang dan bahagia,” ujarnya.
Muda mengatakan Kubu Raya selama 16 tahun ini terus berproses. Saat ini pertumbuhan ekonomi Kubu Raya tertinggi di Kalbar, angka kemiskinan terendah, kemudian IPM (Indeks Pembangunan Manusia) tertinggi dari seluruh kabupaten di Kalimantan Barat.
“Itu menunjukkan kondusivitas, ketenangan, dan progresivitas semangat rakyat juga semakin tinggi, berarti damai dan tenang. Kalau tidak, tidak mungkin itu terjadi. Itu sebuah potret sederhana,” pungkas Muda.
Hadir pada peluncuran tersebut Wakil Bupati Sujiwo dan Sekretaris Daerah Yusran Anizam. (sym)
Discussion about this post