JURNALIS.co.id – Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon menghadiri Pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Juru Parkir dan Kecakapan Awak Kapal, Rabu (09/08/2023) kemarin di Aula Politeknik.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Mempawah berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Untuk Diklat DPM Juru Parkir dilaksanakan dari tanggal 09 sampai 11 Agustus 2023. Sedangkan Diklat DPM Awak Kapal dari tanggal 09 sampai 13 Agustus 2023 dengan peserta 200 orang.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terlibat yang telah menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat. Diklat ini tentu akan sangat bermanfaat bagi SDM Perhubungan,” ujar Staf Ahli membacakan sambutan Bupati.
Dia berharap, kepada seluruh beserta diklat pemberdayaan masyarakat Kementerian Perhubungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, untuk dapat memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membangun daerah kita. Oleh karena itu, marilah kita bekerja keras, belajar dengan giat dan meningkatkan kemampuan agar mampu berperan serta aktif dalam membangun Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera,” tuturnya.
Sementara Kepala BPPTD Mempawah, Arief Kurniawan mengatakan bahwa Standart Kompetensi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Juru Parkir adalah mampu mengetahui dan memahami peraturan tentang perparkiran, rambu Marka, pengaturan parkir, dan pelayanan prima serta K3.
Sedangkan standar kompetensi Diklat kecakapan awak kapal adalah mampu mengetahui dan memahami aturan keselamatan awak kapal, pemeliharaan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal dan tata cara berlayar dialur sungai dan danau.
“Dalam kesempatan ini diharapkan para peserta dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam masa pendidikan ini. Serap pengetahuan dan pengalaman yang diberikan oleh tenaga pengajar, sehingga ketika selesai kegiatan mendapatkan hasil maksimal,” pungkasnya.Ā (lim)
Discussion about this post