JURNALIS.co.id – Jayadi bersama keluarganya mendatangi pihak Bandara Pangsuma Putussibau untuk mempertanyakan kejelasan masalah pencaplokan tanahnya, Senin (14/08/2023). Kedatangannya disambut langsung oleh Kasubag TU Bandara beserta stafnya.
Jayadi menyampaikan bahwa pada tahun 2012 sebelum dilakukan pengukuran, dia bersama pemilik tanah lainnya diundang oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk dimintai persetujuan pembebasan lahan untuk kebutuhan Bandara.
“Kita tak berniat untuk menghalangi pembangunan, justru kami mendukung. Sehingga kita merelakan segala tanam tumbuh yang ada di tanah kita untuk ditebang. Yang jelas saat itu kita diiming-imingi jika lahan kita akan dibebaskan. Namun berjalan waktu hingga hari ini tidak jelas,” terangnya.
Jayadi mengatakan saat itu pihak Bandara awalnya ada beri uang Rp2,5 juta. Dipastikan itu bukan untuk pembayaran sewa.
“Kemudian tahun selanjutnya Rp5 juta. Bahkan hingga hari ini diberi Rp7 juta sebagai tanda sewa. Pemberian uang dari Bandara itu tidak ada duduk bersama,” ujarnya.
Dikatakan Jayadi, dia sudah lama mempertanyakan kejelasan masalah tanah ini. Menurutnya, persoalan ini tak akan pernah selesai jika tidak dibicarakan secara duduk bersama.
“Jangan saya diberikan harapan seperti. Inikan saya seperti dibodohi. Intinya sekarang jika mau dibebaskan silakan, kalau mau sewa silakan, disewa asalkan kita duduk bersama,” kata Jayadi.
Acau perwakilan keluarga Jayadi mengaku tidak terima atas persoalan tanah milik keluarganya yang hingga hari ini belum ada kejelasan.
“Kalau tidak jelas masalah tanah ini, kita akan cabut saja lampu milik Bandara yang ada di tanah keluarga saya,” ancamnya.
Acau mengharapkan permasalahan tanah keluarganya yang sudah 10 tahun tak kunjung selesai mendapatkan solusi terbaik dari Bandara maupun Pemkab Kapuas Hulu.
“Selama ini keluarga saya hanya dijanjikan saja jika lahannya akan dibebaskan. Jangan digantung lah masalah ini,” ucap Acau.
Sementara Herry Dianto Kasubag TU Bandara Pangsuma Putussibau menyampaikan sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan permohonan ke Pemkab Kapuas Hulu untuk pembebasan lahan milik Jayadi.
“Inginnya kita tanah milik Jayadi itu juga menjadi fasilitas Bandara. Tapikan kami tidak boleh melakukan pembebasan lahan, karena kami ini kan vertikal,” ucapnya.
Herry menyampaikan pihaknya ingin bagaimana persoalan ini mendapatkan jalan keluar dengan baik. Pihaknya ingin melakukan mediasi dengan Pemkab Kapuas Hulu. Untuk itu, pihaknya akan menyurati kembali ke Pemda Kapuas Hulu.
“Mudah-mudahan persoalan ini cepat selesai,” harapnya.
Dari hasil pertemuan antara Jayadi dan pihak Bandara Pangsuma Putussibau akan kembali melakukan pertemuan pada bulan Oktober 2023. (opik)
Discussion about this post