JURNALIS.co.id – Ambar, seorang ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di wilayah Kelurahan Bangka Belitung Laut sama sekali tak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Rumah yang ditempatinya sekeluarga merupakan satu di antara 77 unit rumah yang mendapat bantuan serupa dengan besaran masing-masing Rp20 juta. Bantuan ini merupakan pertama kalinya ia terima.
Rumahnya diusulkan oleh pihak kelurahan karena dinilai layak untuk mendapat bantuan bedah rumah.
“Kami senang dan merasa terbantu dengan adanya bantuan bedah rumah ini sehingga lebih ringan untuk merehab rumah saya yang masih terbuat dari papan semua,” ungkapnya usai menerima secara simbolis bantuan RTLH di Aula Gedung Terpadu Sutoyo, Selasa (05/09/2023).
Ia menambahkan, dengan adanya bantuan ini setidaknya bisa menambah kekurangan dana yang mereka miliki untuk merehab rumah agar lebih layak ditempati dirinya sekeluarga. Ia pun berharap program ini bisa lebih ditingkatkan lagi terutama dari sisi kucuran dana yang diberikan sebab harga-harga material melonjak tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang telah diberikan Pemkot Pontianak, bantuan ini sangat bermanfaat untuk kehidupan kami sekeluarga,” tutur Ambar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, bantuan stimulan bedah rumah tak layak huni ini diserahkan secara simbolis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan serupa sejatinya sudah kesekian kalinya digelontorkan Pemkot Pontianak lewat program bantuan stimulan RTLH.
“Tujuannya untuk mengentaskan kawasan kumuh perkotaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan RTLH ini juga merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan di Kota Pontianak,” terangnya.
Edi bilang, bantuan ini bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2023. Program ini akan terus berlanjut karena masih banyak rumah tak layak huni belum tersentuh bantuan program ini.
“Sudah banyak rumah masyarakat yang mendapat bantuan bedah rumah ini, saat ini diperkirakan rumah tak layak huni hanya tersisa sekitar 1.000-an unit rumah,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak Derry Gunawan menuturkan, penyerahan bantuan stimulan RTLH yang diserahkan tahun ini sebanyak 77 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pontianak. Warga penerima manfaat RTLH didominasi wilayah Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara.
“Bantuan ini sifatnya stimulan, artinya bukan membangun rumah dari nol tetapi memperbaiki rumah yang dinilai tidak layak huni,” paparnya.
Rumah yang menjadi prioritas penerima bantuan di antaranya rumah-rumah warga yang masuk kriteria tidak sehat. Ia menguraikan mekanisme untuk mendapat bantuan RTLH. Warga bisa mengusulkannya lewat RT, LPM maupun kelurahan dengan memasukkan proposal dilengkapi pengantar dari lurah setempat dan didukung surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial Kota Pontianak.
“Selain itu, data pendukung lainnya berupa foto tampak rumah dan bukti kepemilikan tanah, baik dalam bentuk sertifikat tanah maupun surat keterangan tanah (SKT),” jelas Derry.
Setelah berkas masuk, lanjutnya lagi, jika dipandang rumah pemohon sepintas terlihat layak menerima bantuan, maka pihaknya akan menerjunkan tim untuk meninjau langsung ke lapangan. Di lapangan, dilihat dulu apakah rumah tersebut layak menerima bantuan atau tidak.
“Dilihat dari kondisi struktur, pondasinya rusak atau sudah layak diperbaiki. Dinding rumahnya kokoh atau tidak, atap jangan sampai ada kebocoran dan sanitasi termasuk pembuangan limbah,” pungkasnya.Ā (hen)
Discussion about this post