JURNALIS.co.id – Anggota DPRD Kalbar Martinus Sudarno meminta Pemprov Kalimantan Barat segera menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia terkait rumor diturunkannya status Bandara Supadio Pontianak menjadi kelas domestik.
“Tentunya jika hal ini memang benar, tentunya sangat disayangkan. Pemprov Kalbar harus segera mengambil langkah cepat dengan menyurati Kementerian Perhubungan,” kata Martinus, Kamis (21/09/2023) di ruang kerjanya.
Menurutnya, status Bandara internasional yang diperjuangkan jauh hari harus dipertahankan. Salah satunya dan melakukan berbagai langkah. Seperti membuka kembali penerbangan internasional Pontianak-Kuching.
“Kalau perlu ditambah lagi Pontianak-Singapura dan penerbangan internasional lainnya,” sarannya.
Legislator Partai PDI Perjuangan Kalbar ini juga resah dengan rumor ini. Sebab, dirinya pernah terbantu dengan hadirnya penerbangan internasional rute Pontianak-Kuching. Di sisi lain, kelengkapan fasilitas dan runway Bandara Supadio sangat layak dilewati pesawat besar.
“Makanya harus ada langkah cepat dari Gubernur. Supaya membuka kembali menerbangkan Pontianak-Kuching dan menyurati Kemenhub,” pintanya.
Untuk diketahui, Kemenhub sebelumnya tengah melakukan evaluasi terhadap 34 Bandara internasional di Indonesia. Salah satu adalah Bandara Supadio.
Dari hasil evaluasi itu bakal menentukan apakah status bandara internasional akan dipertahankan atau diturunkan menjadi bandara domestik. (lov)
Discussion about this post