JURNALIS.co.id – Macet menjadi masalah yang setiap hari ditemui pengendara ketika melintas di perempatan hotel Garuda Kota Pontianak. Penumpukan kendaraan di keempat sisi jalan menjadi tontonan yang membosankan.
Tapi hari ini, Sabtu 23 September 2023, polisi berhasil membuat arus lalu lintas di perempatan hotel Garuda lenggang dan lancar tanpa ada penumpukan kendaraan.
Apa yang dilakukan Satlantas Polresta Pontianak untuk mencegah kemacetan tersebut?
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Chandra Kirana mengatakan beberapa hari yang lalu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pontianak untuk mencoba merubah alur dan waktu dari trafik light (rambu lampu merah) pada Jalan Pahlawan dan Jalan Tanjungpura.
Chandra menjelaskan, setelah mendapat persetujuan dari Dinas Perhubungan Kota, dilakukanlah rekayasa alur dan waktu pada trafik light.
“Uji coba perubahan alur dan waktu ini, kami lakukan sebanyak lima kali sampai dengan hari ini, Sabtu 23 September 2024,” kata Chandra, ditemui di ruang kerjanya di Mapolresta Pontianak.
Chandra menerangkan rekayasa alur dan waktu yang dilakukan adalah dengan memperpendek alur dari Jalan Pahlawan dan Jalan Imam Bonjol. Sedangkan waktu dari lampu merah Jalan Tanjungpura dan Jembatan Kapuas 1 tetap sama.
Chandra mengatakan, dari rekayasa tersebut pihaknya berhasil mencegah kemacetan kendaraan. Dimana tidak terjadi penumpukan kendaraan di yellow box junction (kotak kuning).
Chandra menuturkan, untuk rekayasa arus dilakukan di Jalan Pahlawan. Dimana kendaraan roda empat dilarang masuk ke Jalan Pahlawan namun harus lurus terus ke Jalan Budi Karya. Sementara kendaraan dari Jalan Veteran dialihkan ke Jalan Gajah Mada dan Jalan Budi Karya.
“Untuk roda empat bisa melintas di jalur dua arah hanya di Jalan Tanjungpinang dan Jalan Imam Bonjol,” terang Chandra.
Chandra mengatakan, setelah dialkukan analisa selama tiga hari, masalah kemacetan yang kerap terjadi di simpang hotel Garuda itu dikarenakan kendaraan dari Jalan Pahlawan dan Jalan Imam Bonjol yang hendak masuk ke Jembatan Kapuas 1 memiliki waktu yang terlalu lama. Sehingga menyebabkan penumpukan kendaraan di atas jembatan hingga ke bawahnya.
“Dari analisa itu, waktu lampu merah Jalan Imam Bonjol dan Pahlawan kami perpendek. Sehingga dampaknya kemacetan yang selalu terjadi, hari ini dapat diatasi,” terang Chandra.
Chandra mengimbau, agar masyarakat untuk mentaati rambu lalu lintas. Kemacetan terjadi karena pengendara baik roda dua dan empat mengambil hak pengendara lainnya.
“Bagi pengendara roda dua dan empat yang masih menerobos lampu merah akan kami tindak tegas dengan memberikan surat tilang,” tegas Chandra. (hyd)
Discussion about this post