JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Rawat Inap bagi Pasien dengan Gangguan Jiwa yang Berasal dari Kabupaten Kubu Raya.
Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Direktur RSJ Kalimantan Barat dr. Wilson dengan disaksikan oleh Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro di Aula RSJ Provinsi Kalbar di Kota Singkawang, Senin (25/09/2023).
Bupati Muda menyampaikan perpanjangan PKS tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab Kubu Raya kepada masyarakat Kubu Raya yang mengalami gangguan jiwa yang dirawat di RSJ Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami juga berterima kasih karena selama ini pelayanan di RSJ Provinsi Kalbar ini cukup baik. Tentu ini harus kami dukung,” ujar Bupati Muda usai kegiatan.
Lebih lanjut Muda mengungkapkan pasien gangguan jiwa yang dirawat di RSJ dan telah dinyatakan sembuh ada yang bisa langsung dipulangkan ke keluarganya dan ada yang tetap menetap di RSJ karena tidak memiliki keluarga.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran RSJ Kalbar ini karena memiliki dedikasi yang tinggi, totalitas, dan memiliki pikiran yang bermakna dalam menjalankan tanggung jawabnya,” kata Muda.
Menurut Muda, tidak mudah mengurusi orang-orang yang jiwanya labil dan mentalnya terganggu. Karena itu, ia menilai pelayanan di RSJ Kalimantan Barat sudah sangat luar biasa.
“Kami berharap kerjasama ini kedepannya semakin lebih baik dan bisa memfasilitasi hal-hal yang ternavigasi dengan baik, bahkan mampu mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia,” harap Muda.
Direktur RSJ Provinsi Kalimantan Barat dr. Wilson mengatakan perpanjangan PKS antara Pemkab Kubu Raya dengan Pemprov Kalbar merupakan bentuk dukungan dari Pemkab Kubu Raya dalam hal pembiayaan pasien-pasien ODGJ yang tidak mampu dan terlantar.
“Jadi yang sudah tidak bisa dibiayai oleh BPJS itu ditanggulangi oleh pemerintah daerah kabupaten/kota,” kata Wilson.
Wilson menambahkan, dukungan tersebut sangat luar biasa. Untuk itu pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kepada pasien dengan hak yang sama dengan pasien lainnya walaupun pasien itu dengan gangguan jiwa.
“Saya sangat mengapresiasi dukungan dari Bupati Kubu Raya,” ucapnya. Wilson menuturkan seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sudah melakukan PKS bersama RSJ dalam hal penanganan pasien yang dirawat di RSJ .
“Sejak 2019 hingga saat ini seluruh kabupaten/kota sudah menandatangani PKS. Yang terakhir itu Kota Pontianak pada 2023 ini akan kita lakukan perjanjian kerja sama juga,” kata Wilson.
Di akhir kegiatan, Bupati Muda didampingi Ketua TP PKK Rosalina Muda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kubu Raya serta Pj. Wali Kota Sumastro dan jajaran meninjau pasien rehabilitasi Wisma Koala yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Barat termasuk Kubu Raya. Layanan rehabilitasi di Wisma Koala berfokus pada penyalah guna narkoba. (sym)
Discussion about this post