JURNALIS.co.id ā Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami istri, Thin Djuk Tjhon (65) dan The Moi Tju (74) di Gang Sakura, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial M ditangkap tim gabungan dari Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah membenarkan pelaku perampokan dan pembunuhan di Gang Sakura sudah ditangkap.
“Pelaku sudah ditangkap. Nanti Polda Kalbar yang akan menyampaikan lebih lengkapnya,” kata Ade, Selasa (26/09/2023).
Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri (pasutri) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Gang Sakura, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (24/09/2023) malam.
Sepasang suami istri yakni Thin Djuk Tjhon (65) dan The Moi Tju (74) ditemukan bersimbah darah dengan luka senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Pasutri tersebut diduga adalah korban pembunuhan dan perampokan. Kasus pembunuhan tersebut terungkap, ketika anak-anak korban datang namun kondisi rumah dalam keadaan sepi.
“Ketika anak-anak korban menggedor pintu, dari dalam rumah tidak ada yang merespon,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, Senin (25/09/2023).
Karena curiga, lanjut Ade, anak-anak korban meminta tolong warga untuk mendobrak pintu rumah. Dan didalam mereka mendapati kedua orangtuanya sudah meninggal dengan kondisi bersimbah darah.
“Anak-anak korban datang sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah mendapat informasi, anggota langsung datang ke tempat kejadian untuk mengevakuasi kedua korban dan mengumpulkan bukti-bukti,” ucapnya.
Ade mengungkapkan, kedua korban ditemukan meninggal di tempat yang terpisah. Korban atas nama Thin Djuk Tjhon ditemukan di dalam kamar. Sementara istrinya The Moi Tju ditemukan meninggal di ruang tamu.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban Thin Djuk Tjhon sedang sakit stroke,” ungkapnya.
Ade menerangkan, anggota yang tiba di tempat kejadian, langsung mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit Anton Soejarwo untuk dilakukan visum.
“Pada tubuh kedua korban, yakni kepala, dada dan perut terdapat luka akibat senjata tajam. Namun untuk lebih pasti penyebab kematian kami masih menunggu hasil visum,” terang Ade.
Ade menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian, yakni pakaian korban, alas kasur yang terdapat darah, telepon genggam, kartu identitas dan beberapa barang bukti lainnya.
“Adapun barang korban yang hilang yakni uang, handphone dan rokok,”Ā pungkasĀ Ade. (hyd)
Discussion about this post