JURNALIS.co.id– Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mempawah akan mengusulan tiga nama kepada Gubernur Kalbar untuk dipilih sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mempawah.
Paripurna penetapan usulan Pj Bupati Mempawah bakal digelar pada Oktober 2023 mendatang.
“Sesuai mekanisme dan aturan, DPRD Kabupaten Mempawah diberikan hak untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Mempawah kepada Gubernur Kalbar. Dan rencana untuk pengusulan itu sudah kita jadwalkan dan kemungkinan akan diparipurnakan pada Oktober mendatang,” terang Wakil Ketua DPRD Mempawah Darwis Harafat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Sebelum paripurna pengajuan tersebut digelar, Darwis mengatakan bahwa DPRD Mempawah akan membentuk Panitia Kerja untuk mencari nama-nama yang tepat untuk diusulkan kepada Gubernur Kalbar. Oleh Gubernur, nantinya nama-nama itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selanjutnya akan dipilih siapa yang dinilai baik dan layak untuk menjabat Pj Bupati Mempawah.
“Selain nama penjabat dari Kabupaten Mempawah, bisa saja nanti nama yang muncul adalah penjabat dari Provinsi Kalimantan Barat. Sebab Gubernur Kalbar juga mempunyai hak pengusulan nama-nama lain calon yang akan menempati Pj Bupati Mempawah,” terang Ketua Partai Nasdem Kabupaten Mempawah ini.
Kendati juga berhak mengajukan nama lain sebagai Pj Bupati Mempawah, Darwis berharap Gubernur Kalbar tidak mengesampingkan usulan dari DPRD Mempawah.
“Kita berharap Gubernur juga mendengarkan aspirasi dari kita selaku DPRD Mempawah,” lugasnya.
Sebaga mana diketahui, Pj Bupati Mempawah akan mengantikan Bupati Mempawah terpilih dengan estimasi waktu kurang lebih satu tahun. Yakni pada Januari 2024 hingga Januari 2025. Kinerja Pj Bupati akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali oleh Mendagri.
Jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip kerja kepemerintahan atau terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum, maka Pj bupati akan digantikan dengan yang lainnya. (afs)
Discussion about this post