JURNALIS.co.id – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Pendampingan Persiapan Penilaian Akreditasi di Puskesmas Seberuang, Kecamatan Seberuang, Selasa (17/10/2023).
Hadir Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Nanang Padli beserta staf.
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan Survey Penilaian Akreditasi Puskesmas Seberuang yang direncanakan akan digelar pada 9 – 11 Nopember 2023 mendatang oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI
Sementara itu, Kepala Bidang PSDK Nanang Padli menyampaikan, pendampingan dari Dinas Kesehatan PP dan KB terbagi dalam 2 (dua) tim yaitu Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) dan Tim Pendamping Akreditasi untuk membantu pihak puskesmas dalam proses penilaian Akreditasi.
“Adapun Puskesmas di Kabupaten Kapuas Hulu yang belum Terakreditasi diantaranya adalah Puskesmas Seberuang, Bika, Boyan Tanjung dan Puskesmas Selimbau,” terang Nanang.
Disampaikan Nanang, pada bulan September 2023 lalu, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu sudah melaksanakan survey akreditasi pada Puskesmas Suhaid.
“Dengan begitu masih ada 4 Puskesmas yang belum terakreditasi. Sementara untuk Puskesmas yang akan Re-Akreditasi sebanyak 18 Puskesmas lagi,” tambahnya.
Oleh karena itu kata Nanang, di tahun 2023 ini, setelah penilaian Akreditasi di Puskesmas Seberuang, akan dilaksanakan juga Re-Akreditasi di Puskesmas Batang Lupar pada Tanggal 11 – 13 Desember 2023 mendatang.
“Adapun tujuan pendampingan Akreditasi ini adalah agar Puskesmas memenuhi standar akreditasi, yang meliputi kegiatan penggalangan komitmen, pengenalan awal standar, instrument akreditasi, pemahaman standar dan instrument akreditasi, self assesment,” jelas Nanang.
Nanang menyampaikan bahwa, berbagai persiapan telah dilakukan termasuk pembenahan sarana dan prasarana puskesmas yang akan dilaksanakan penilaian Akreditasi. (opik)
Discussion about this post