JURNALIS.co.id – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk serius dalam menyelesaikan administrasi yang berkaitan dengan pendanaan. Ia selalu mewanti-wanti jajarannya agar mewaspadai kerugian daerah.
“Jangan menggampangkan, kalau bisa dikerjakan sekarang jangan tunggu nanti. Mindset seperti ini harus kita hapus,” ungkapnya usai agenda sosialisasi Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Pengelolaan dari Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (18/10/2023).
Bahasan menilai, antar perangkat daerah tak jarang terjadi miskomunikasi karena kurangnya koordinasi. Melalui sosialisasi tersebut, dirinya berharap setiap perangkat daerah dapat memahami regulasi, sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.
“Agar masyarakat percaya dengan Pemkot Pontianak,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi mengundang dua narasumber ahli masing-masing dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalimantan Barat) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalbar. Bahasan yakin dan optimis jajarannya mampu menangani persoalan yang menyangkut keuangan daerah.
“Saya yakin tidak ada di antara kita yang mau mendapati temuan,” pungkas Bahasan. (hen)
Discussion about this post