JURNALIS.co.id – Kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri 21 Sepu’u sangat memprihatinkan dan membuat hati pilu bagi yang melihatnya. Bagaimana tidak, SD ini mengalami rusak parah dan tidak layak untuk dijadikan tempat belajar mengajar.
SD Negeri tersebut berada Dusun Sepu’u, Desa Mayak, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Belum ada sentuhan pembangunan dari pemerintah daerah. Padahal, kerusakan parah SD Negeri 21 Sepu’u sudah bertahun-tahun lamanya.
Kondisi ini tentu sangat membahayakan bagi 18 murid yang saat ini mengenyam pendidikan di SD Negeri 21 Sepu’u. Karena bangunan dan atap berpotensi roboh.
“Seperti yang saat ini terpantau SD Negeri 21 Sepu’u yang terletak di Dusun Sepu’u, Desa Mayak, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Bangunan dan fasilitas sekolahnya sudah rusak parah,” kata salah seorang pejabat di Kecamatan Seluas yang namanya enggan disebutkan, Kamis (19/10/2023).
“Gedung SD Negeri 21 Sepu’u dibangun pada tahun 2010-2011 dan sampai saat ini masih beroperasi. Hampir semua plafon dan beberapa ruangan belajar sudah rusak,” timpal dia.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Bengkayang, Heru Pujiono saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp menyampaikan pemerintah daerah tentu berkeinginan menyelesaikan semua kondisi sekolah yang ada di Kabupaten Bengkayang. Namun, tentu menyesuaikan kondisi kemampuan.
“Jumlah sekolah 274 SD dan 85 SMP dengan rata-rata pembiayaan per tahun berkisar 10-20an miliar tentu tidak bisa dengan cepat menjangkau semuanya. Semoga bisa dijadikan prioritas untuk yang akan datang sesuai dengan mekanisme proses perencanaan dan penganggaran serta regulasi pembangunan daerah,” kata Heru. (rto)
Discussion about this post