JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melepas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu Safi Hadari yang dipindahtugaskan sebagai Kajari di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Pelepasan dilakukan di rumah dinas Bupati Kapuas Hulu, Jumat (20/10/2023) malam.
Dalam sambutannya, Safi memohon pamit dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kapuas Hulu telah banyak membantu kemudahan selama menjalankan tugas sebagai Penegak Hukum di wilayah Kapuas Hulu.
“Tentunya banyak hal yang telah kami laksanakan untuk membantu pemerintah daerah Kapuas Hulu, terutama dalam penegakan hukum, mengawasi pengerjaan pembangunan dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya,” ujarnya.
Safi mengatakan, dirinya sudah 2,2 tahun bertugas di Kapuas Hulu, tentunya dirinya bersyukur bisa pindah ke kampung halaman Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
“Terima kasih atas kerja samanya, dalam hal ini Bupati Kapuas Hulu yang sudah bersinergi untuk pembangunan di Kapuas Hulu. Saya senang dan bersyukur bisa diberikan kepercayaan dalam mengawal kegiatan proyek pembangunan strategis dan lainnya. Semoga kita terus bersinergi,” harapnya.
Safi mengaku dirinya betah bertugas di Kapuas Hulu dan bisa tidur nyenyak karena di Bumi Uncak Kapuas ini sangat kondusif dibawah kepemimpinan Bupati.
“Untuk pengganti saya disini, tentunya SKPD sudah banyak yang kenal karena beliau juga sudah pernah bertugas disini sebelum menjadi Kajari Kapuas Hulu,” ungkapnya.
Sementara Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, atas nama pemkab Kapuas Hulu mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasinya dalam bertugas di Kapuas Hulu.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pak Safi, kami diberikan arahan dan ilmu berkaitan dengan hukum agar kami jadi lebih bersih dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Untuk itu Bupati mengucapkan selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru, mudah-mudahan dipertemukan kembali.”Kita harap beliau berrtugas di tempat baru dapat mempromosikan Kapuas Hulu,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post