JURNALIS.co.id – Seorang wanita berprofesi bidan yang ditemukan meninggal di sebuah perumahan Pondok II perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Belian Estate Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (23/10/2023) lalu hingga hari ini masih misterius. Kepolisian masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Kita masih sama-sama menunggu hasil visum dari tenaga medis, jadi belum diketahui penyebab kematian korban, dan anggota masih melakukan pendalaman penyebab kematian korban tersebut,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, Rabu (25/10/2023).
Sebelumnya, dari hasil olah TKP sementara didapati keterangan saksi mengenai kronologis kejadian tersebut. Bermula pada Senin (23/10/2023) sekitar jam 12.10 WIB, saksi E bersama suaminya M hendak memeriksakan kandungan ke rumah korban HK. Ketika pasangan suami istri itu menghubungi korban, namun tidak mendapatkan jawaban. Saksi E kemudian lewat pintu belakang mendorongnya dan berhasil membukanya.
Setelah masuk ke dalam rumah, dia menemukan korban di dalam kamar dalam kondisi terlentang dengan wajah memucat dan berwarna hitam. Hidung dan mulut korban terdapat darah yang membeku. Korban hanya mengenakan baju kaos pendek warna krem tanpa mengenakan celana.
Kemudian saksi E berteriak meminta bantuan dari tetangga mengabarkan bahwa korban telah meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan visum di tempat kejadian menyatakan bahwa korban HK warga Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu telah meninggal dunia selama lebih dari 24 jam,” ujar Kapolres.
Kapolres menuturkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Mayat korban dibawa pulang oleh keluarganya ke rumah duka di Selimbau untuk dimakamkan. Atas kejadian tersebut kasus di tangani oleh Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (opik)
Discussion about this post