JURNALIS.co.id – Nilai capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat skor 91,10 persen dengan kategori Sangat Baik. Penilaian itu dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat. Terdapat tiga aspek yang dinilai dalam pencapaian kinerja di bawah kepemimpinan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan ini. Ketiga aspek itu adalah kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan pelayanan umum.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemkot Pontianak. Tantangan di era pandemi sebelumnya tidak menyurutkan semangat jajarannya untuk bekerja dan melayani masyarakat.
“Ke depan perlu adanya peningkatan kualitas pengumpulan data dan analisis dari pengolahan data itu sendiri terhadap potensi dan kemampuan Pemkot Pontianak baik dari sisi anggaran dan sumber daya manusia,” ungkapnya usai ekspose nilai menjelang akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, di Ruang Pontive Center, Rabu (01/11/2023).
Tidak sampai dua tahun menjabat sebagai puncak pimpinan Pemkot Pontianak, Edi dan Bahasan harus menghadapi situasi tidak gampang. Administrasi dan pelaksanaan kinerja berubah saat pandemi. Hal itu menjadi batu loncatan untuk melakukan percepatan pembangunan. Dirinya yakin, ASN di lingkungan Pemkot Pontianak kini semakin tangguh menyelesaikan tantangan.
“RPJMD yang kita tetapkan semuanya sudah tercapai, bahkan di antaranya melebihi target. Evaluasi kami selanjutnya adalah menyesuaikan penyusunan RPJMD dengan pedoman yang diberikan Peraturan Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja terus menjadi sorotan pihaknya. Dengan modal itu pula, nilai kategori Sangat Baik diraih. Edi menjelaskan, kendati demikian, perbaikan harus terus dilakukan karena setiap tahun, indikator penilaian masing-masing sektor bertambah.
“Indikator penilaian dari pemerintah pusat semakin berat. Tetapi itu menjadi catatan kita,” pungkas Edi. (hen)
Discussion about this post