JURNALIS.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dr Harisson MKes, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar (Kakanwil Kemenkumham Kalbar), Muhammad Tito Andrianto SH MH, beserta beberapa jajarannya di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Rabu 1 November 2023.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalbar memberitahukan kepada Pj Gubernur Kalbar bahwa agenda Peresmian 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalbar akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Yasonna Hamonangan Laoly SH MSc PhD.
“Nanti tanggal 28 November 2023, Bapak Menteri Hukum dan HAM turut meresmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalbar, jadi kita ingin meminjam Pendopo Gubernur sebagai tempat kegiatan tersebut,” kata Kakanwil Kemenkumham Kalbar.
Dirinya menyebut, bahwa agenda ini juga turut mengundang seluruh Bupati/Walikota, Camat dan Kepala Desa se-Kalbar.
“Kita juga mengundang Bupati/Walikota se-Kalbar, 30 Camat dan 61 Lurah/Kepala Desa di Kalbar, tentunya dari Forkopimda Kalbar akan kita undang,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur mengatakan, akan siap mendukung agenda tersebut hingga sukses. Apa yang diperlukan oleh Kemenkumham Kalbar dapat dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Semoga acara tersebut dapat berjalan dengan baik hingga Bapak Menteri kembali ke Jakarta,” katanya.
Sebagai tambahan informasi, untuk jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalbar yang telah resmi pada tahun 2022 mencapai 166 Desa/Kelurahan ditambah dengan tahun 2023 ini yaitu 61 Desa/Kelurahan, jadi total keseluruhannya 227 Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Capaian besarnya jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut tidak lepas dari peran Pemerintah Provinsi Kalbar dalam upayanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Kalbar. ***
(Prokopim/Wnd/Ndi)
Discussion about this post