JURNALIS.co.id – Seorang pria berinisial A ditemukan tewas dalam kondisi tubuh terbakar di rumahnya, Gang Tiga, Jalan Tanjung Pura, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Minggu (19/11/2023).
Warga berusia 51 tahun tersebut diduga nekat melakukan aksi bakar diri karena frustrasi.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi membenarkan, kasus bakar diri yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dia menerangkan, kasus tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang warga yang tinggal berdekatan dengan rumah pelaku.
“Kejadian ini pertama kali diketahui oleh tetangganya. Dia melihat dari ventilasi udara ada api. Kemudian dia memanggil warga untuk memadamkan api,” kata Dumaria, Senin (20/11/2023).
Dumaria menerangkan dari keterangan saksi-saksi sebelum melakukan aksi nekat itu, pelaku sempat membuang kasur dalam kamarnya. Lalu ia masuk ke dalam lemari dan menyiram tubuhnya menggunakan minyak.
“Setelah menyiram tubuhnya dengan minyak pelaku lalu membakar dirinya,” ungkapnya.
Dumaria mengatakan akibat tindakannya, pelaku mengalami luka bakar 90 persen.
Menurut Dumaria, dari informasi yang didapat, pelaku sering dilaporkan oleh keluarganya ke polisi karena kerap melakukan pencurian di rumah sendiri.
“Dugaannya pelaku ini putus asa, sehingga nekat mengakhiri hidupnya,” ujar Dumaria. (hyd)
Discussion about this post