JURNALIS.co.id – Seorang pemuda di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ditemukan tewas gantung diri. Senin (27/11/23) pukul 11.30 WIB.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan kasus bunuh diri tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu saksi yang merupakan tetangga korban.
Saat itu, lanjut Ade, saksi menemukan korban dalam keadaan tergantung di atas pohon dengan menggunakan seutas tali berwarna putih.
“Korban diketahui bernama Ahmad Dul Khoir Als Amat (21) warga Kabupaten Kubu Raya. Ditemukan oleh saksi sudah dalam keadaan meninggal dunia, posisi korban tergantung di atas pohon dengan menggunakan seutas tali tambang warna putih lokasi tersebut di belakang rumah korban,” katanya.
Ade menerangkan petugas yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi kejadian. Tim Identifikasi Polres Kubu Raya yang didampingi petugas Polsek Sungai Raya melakukan olah tempat kejadian untuk melakukan evakuasi tubuh korban. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Durian.
“Saat dilakukan visum luar oleh Tim medis Puskesmas Sungai Durian, tidak ditemukannya tanda-tanda penganiayaan pada jenazah korban,” terangnya.
Ade mengungkapkan petugas hanya mendapati bekas tindakan bunuh diri di leher korban.
Ade menjelaskan dari keterangan saksi sebelum ditemukan meninggal, sekitar pukul 09.00 WIB, ia sempat bertemu dengan korban di belakang rumahnya dengan tidak menggunakan baju hanya mengenakan sarung.
Saat itu, Ade menambahkan, korban pada pukul 09.00 WIB duduk di bawah pohon. Selanjutnya saksi bertemu dengan orang tua korban yang mencari korban. Saksi yang mengetahui lokasi korban langsung menuju lokasi tersebut. Namun saksi langsung berteriak histeris setelah melihat korban tewas tergantung di atas pohon.
Ade menerangkan, sementara dari keterangan keluarga korban, Ahmad Dul Khoir alias Amat mengalami depresi kurang lebih dua tahunan dan sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSJ Sungai Bangkong Pontianak.
“Dari keterangan keluarga, korban depresi karena adanya masalah keluarga,” ungkapnya.
Ade menuturkan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kematian korban. Terhadap korban hanya dilakukan Visum et Repertum di bagian luar dan saat ini jenazah sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman.
“Meski keluarga menolak dilakukan otopsi, tetapi kami dari Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan penyebab korban melakukan bunuh diri,” pungkas Ade. (hyd)
Discussion about this post