JURNALIS.co.id – Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Y Jior (32), seorang sopir dump truk di jalan kebun PTPN XIII, Dusun Damai, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (01/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Korban merupakan warga Dusun Tanjung Pinang, Desa Sebongkuh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Minggu (03/12/2023).
Kejadian tersebut, dibeberkan Indrawan, diketahui setelah seorang warga melapor ke Polsek Kembayan.
“Warga melapor ada kendaraan drum truk warna kuning dengan nopol KB 8637 DI bersimbah darah di jalan kebun PTPN XIII di Dusun Damai, Desa Tanap,” terangnya.
Namun, saat anggota Polsek Kembayan mendatangi lokasi, tidak ditemukan korban yang terluka di sekitaran mobil dump truk tersebut.
Korban, dikatakan Indrawan, ditemukan di dalam kebun sekitar 500 meter dari posisi dump truk.
“Anggota Polsek Kembayan melakukan penyisiran di sekitar mobil dump truk dan mengikuti tetesan darah yang ditemukan di lokasi. Kurang lebih sekitar 500 meter, korban ditemukan tergeletak di dalam kebun sawit dengan kondisi penuh luka di tubuhnya. Saat ditemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sanggau, polisi langsung melakukan olah TKP pada hari kejadian.
“Setelah kita lakukan olah TKP, korban kita bawa ke Puskesmas Kembayan untuk dilakukan Visum et Repertum. Visum dimulai dari pukul 00.20 Wib hingga pukul 01.15 WIB,” kata Indrawan.
Hasil visum, dibeberkan dia, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban. Yakni luka bergaris di kepala bagian atas, luka tusuk di atas mulut sebelah kiri, luka tusuk di dada, luka tusuk di bawah ketiak tangan kiri.
Selain itu, lanjut Indrawan, ditemukan luka tusuk di lengan tangan kiri bagian dalam, luka di lengan tangan sebelah kiri bagian luar, luka di lengan tangan kiri bagian luar, luka di siku depan tangan sebelah kiri, luka di lengan tangan kanan bagian luar, luka di atas ketiak sebelah kanan dan luka di tangan kanan bagian dalam.
“Korban diduga meninggal dunia karena kehabisan darah akibat banyaknya luka yang dialami korban,” katanya.
Indrawan menambahkan, di lokasi kejadian polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya Hp nokia warna hitam, batu, sepasang sandal dimana satu di temukan di dalam mobil dan satunya di luar mobil, selembar kertas dengan kondisi tergulung yang diduga digunakan sebagai sarung pisau.
“Kami juga telah mengamankan barang bukti lainnya berupa dompet warna coklat bertuliskan DEXMARA yang berisikan KTP dan SIM B1 korban, fotocopy KTP korban, SIM C korban, kartu vaksin, uang sebesar Rp59.000, foto bergambar seorang perempuan dan sehelai bendera merah putih,” pungkas Indrawan. (jul)
Discussion about this post