JURNALIS.co.id – Pemerintah Kubu Raya menyerahkan insentif tahap III kepada petugas fardhu kifayah dan guru ngaji, Kamis (07/12/2023) di ruangan Praja Utama. Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan didampingi Sekda Yusran Anizam.
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan jumlah petugas fardhu kifayah yang menerima honorarium tahap ke III sebanyak 490 orang, sedangkan guru ngaji sebanyak 1.066 orang.
“Totalnya sebanyak 1.556 orang. Data penerima honorarium ini sudah masuk ke dalam data informasi geospasial yang diupdate setiap tahunnya,” kata Sekda Kubu Raya dalam laporannya.
Yusran menuturkan,total anggaran yang disediakan pemerintah daerah melalui APBD Kubu Raya tahun 2023 sebesar Rp4,6 miliar. Rinciannya untuk guru ngaji Rp3.196 miliar lebih dan petugas fardhu kifayah sebesar Rp1,47 miliar.
“Besaran anggaran ini diberikan selama tiga tahap setiap triwulannya, tahap pertama bulan Januari sampai April, tahap kedua bulan May sampai Juli dan tahap ke tiga dari bulan Agustus sampai Desember,” ujarnya.
Yusran menjelaskan semua honorarium ini ditransfer secara non tunai ke rekening masing-masing petugas fardhu kifayah dan guru ngaji dengan anggaran sebesar Rp250.000 per bulan.
“Semua ini sudah menjadi kebijakan dari pak bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang diperintahkan kepada kami untuk mengadministrasikannya,” papar Yusran.
Sementara Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Pemkab Kubu Raya dari waktu ke waktu akan terus berusaha meningkatkan sesuai dengan Pendapat Asli Daerah (PAD).
“Semoga PAD kita dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, sehingga mampu memberikan apresiasi kepada guru ngaji dan petugas fardhu kifayah di Kubu Raya,” katanya.
Muda menilai, insentif yang diberikan ini sifatnya menghargai, karena petugas fardhu kifayah dan guru ngaji ini sudah melalui proses Panjang. Bukan hari ini saja, karena profesi yang mereka lakukan ini bisa saja sudah dimulai sejak mereka masih muda.
“Guru ngaji ini merupakan orang-orang yang berjasa dalam membentuk karakter generasi umat, begitu juga dengan petugas fardhu kifayah yang selalu hadir ketika ada orang yang meninggal dunia, mereka yang memandikan dan mengkafani jenazah. Insentif inilah bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja-kerja mereka selama ini,” katanya.
Muda mengatakan pemberian insentif merupakan wujud penghargaan pemerintah daerah kepada elemen masyarakat yang berperan dalam pembangunan.
“Kita memahami dan selalu berusaha mengakomodir setiap elemen yang punya peranan di masyarakat. Jadi, insentif adalah penghargaan, sekaligus kita menitipkan pesan sebagai upaya menjaga generasi. Guru ngaji dan fardhu kifayah menjadi contoh dan teladan untuk keluarga dan masyarakat,” pungkas Muda. (sym)
Discussion about this post