JURNALIS.co.id – Pekerjaan proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari Dana Alokasi Umum Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar maupun DAU APBD Kapuas Hulu yang ditangani Dinas PUPR Kapuas Hulu hingga saat ini rata-rata sudah selesai mencapai 63 persen.
Kepala Bidang Bina Marga Syarifudin menyampaikan dari sekian banyak pekerjaan fisik jalan dan jembatan, sebenarnya sudah ada beberapa yang selesai dan belum. Namun memang jika dipersentase untuk progres pekerjaan yang ada baru mencapai 63 persen.
“Kita tetap optimis pekerjaan ini selesai tepat waktu. Maka kita dorong pelaksana untuk cepat menyelesaikan pekerjaan ini. Mudah-mudahan tidak ada banjir lagi sehingga pekerjaan terselesaikan tepat waktu, ” katanya, Senin (11/12/2023).
Syarifudin menjelaskan untuk tahun ini di bidangnya terdapat beberapa pekerjaan jalan dan jembatan mulai dari DAU APBD, DAU Bankeu Pemerintah Provinsi Kalbar hingga DAK Pemerintah Pusat.
Beberapa pekerjaan yang ada di bidang bina marga di antaranya DAU yang sudah dilelang dan dikerjaan yakni ada tiga pekerjaan. Terdiri pembangunan jalan Sulang-Simpang Lidau, Kandung Suli-Piasak dan Simpang Silat – Bukit Penai.
“Sementara untuk Penunjukan Langsung ada 7 pekerjaan, dimana pekerjaan tersebut sudah selesai semua,” ujarnya.
Syarifudin mengatakan, untuk pekerjaan dari DAK Pemerintah Pusat terdapat 3 paket pekerjaan yakni Simpang Suruk Nanga Payang, Simpang Sayut Nanga Sarai dan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat.
“Untuk 3 pekerjaan ini sudah mencapai 75 persen progresnya,” tuturnya.
Sementara untuk pekerjaan dari DAU Bankeu Provinsi Kalbar ada 4 pekerjaan yakni Sibau Hulu – Potan, Kedamolin – Nanga Mandai, Simpang Senara – Sekubah dan Menendang – Nanga Temenang. “Kita berharap pekerjaan yang ada ini bisa selesai tepat waktu dan bisa secepatnya digunakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post