JURNALIS.co.id – Asrama khusus pelajar pedalaman milik Pemerintah Kapuas Hulu di jalan Keluarga Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara tak terurus. Bangunan asrama pelajar yang diperkirakan dibangun sejak 10 tahun lalu tersebut terlihat kondisinya masih terlihat bagus. Namun bangunan ditumbuhi rumput liar, kaca-kaca pecah, papan kayu banyak yang hilang dan lainnya.
Rusli, Ketua NCW Kapuas Hulu menyampaikan asrama pelajar pedalaman tersebut merupakan pembangunan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) beberapa tahun yang lalu. Dirinya sangat menyayangkan aset asrama pelajar pedalaman tersebut tidak dimanfaatkan oleh Pemkab Kapuas Hulu, dalam hal ini Disdikbud.
“Bangunan asrama ini kalau direhab pasti bagus dan bisa digunakan,” katanya, Selasa (19/12/2023).
Dengan kondisi asrama seperti ini, Rusli menganggap Pemkab Kapuas Hulu melakukan pembiaran terhadap aset ini.
“Untuk itu, kita minta APH melakukan penyelidikan terhadap bangunan asrama ini hingga dibiarkan seperti ini,” harapnya.
Rusli juga berharap ke depan Pemkab Kapuas Hulu melakukan renovasi terhadap bangunan asrama pelajar pedalaman tersebut sehingga layak untuk ditempati.
“Sehingga anak-anak kita dari pedalaman yang lain ketika ingin sekolah ke Putussibau dapat menempati asrama itu, sehingga tidak mubazir bangunan yang sudah dibangun oleh Pemkab Kapuas Hulu,” ucap Rusli.
Sementara Kepala Disdikbud Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyampaikan bahwa asrama pelajar tersebut bukan aset milik Disdikbud Kapuas Hulu. Sehingga bukan di bawah naungan Disdikbud Kapuas Hulu.
“Dulu Disdikbud Kapuas Hulu pernah berencana untuk melakukan rehabilitasi terhadap asrama pelajar yang terletak di Desa Pala Pulau tersebut, namun saat saya tanya ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat mengatakan bahwa asrama pelajar tersebut belum tercatat di aset Disdikbud,” ujarnya.
Petrus menegaskan pembangunan asrama tidak hanya sekadar membangun gedung semata, melainkan juga harus ada pembinaan dan pengawasan.
“Pembinaan dan pengawasan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang terjadi kepada para pelajar yang tinggal di asrama tersebut, seperti pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,” pungkas Petrus. (opik)
Discussion about this post