JURNALIS.co.id – Partai politik memprotes penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kayong utara pada 21 Desember 2023 lalu. Pasalnya, penertiban tersebut tanpa koordinasi dengan parpol peserta pemilu 2024.
Layangan protes atas penertiban APK datang dari salah satu pengurus Partai Hanura Kayong Utara, Muhammad Rusdiansyah. Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu ( Bapilu ) Partai Hanura Kayong Utara ini mengatakan sebenarnya pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut. Namun, dia mengimbau agar Bawaslu melakukan koordinasi yang baik dengan parpol.
“Khusus terkait penertiban Bawaslu per tanggal 21 Desember kemarin, kami merasa ada beberapa keberatan atau perlu klarifikasi, khususnya secara aturan, bahwa beberapa APK yang dianggap melanggar aturan,” kata Rusdiansah, Jumat (22/12/2023).
Dia menuturkan seperti surat yang disampaikan, bahwa Bawaslu telah memberi surat pemberitahuan. Pihak parpol juga telah menelaah surat pemberitahuan itu. Dari surat pemberitahuan saja ada beberapa yang pihaknya minta klarifikasi. Pasalnya, menurut Partai Hanura, surat-surat itu masih belum jelas.
“Dalam aksinyapun, ada beberapa hal, kalau untuk, pelanggaran yang jelas yang ada di PKPU, kami sangat mendukung, namun ada beberapa hal yang masih ambigu dalam peraturan-peraturan, salah satunya definisi traffig light, ini sebanarnya perlu diklarifikasi,” paparnya.
Beberapa kali sosialisasi pun kegiatan kampanye dan penertiban APK ini telah disampaikan. Tapi tidak ada yang disampaikan secara teknis. Contoh teknis kegiatan-kegiatan dalam hal penertiban. Apa protap penertiban itu. Apakah harus disurati 2×24 jam.
“Atau jika ditemukan pelanggaran diberikan kesempatan untuk partai sendiri yang mengambil, ini juga masih belum jelas, karena dalam bunyi suratnya (bawaslu) itu, pertama imbauan, dasar hukum yang bla-bla-bla, kemudian akan melakukan aksi penertiban. Aksi ini pun kita masih ambigu, apakah hanya penertiban, ternyata kita lihat di tanggal 21 langsung melakukan eksekusi,” terangnya.
Rusdiansah lantas menyarankan kepada Bawaslu Kayong Utara untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah menjelang pemilu.
“Inikan kegiatan pertama penertiban, alangkah baiknya Kayong ini kita buat menjadi kondusif. Dalam artian, jika ditemukan larangan yang masih ambigu, lebih baik berkoordinasi dengan partai tekait APK yang diketemukan, hingga kita sama-sama tau,” ucapnya.
“Maklumlah hampir di semua partai politik, yang masang baliho ini, kadang-kadang kalau kita suruh masang di lokasi tertentu, kadang-kadang aplikatifnya berubah, ini yang kadang-kadang jadi masalah, kalau kpu dan bawaslu ingin kita menjadi kondusif, mari kita sama-sama,” timpal Rusdiansah. (Bak)
Discussion about this post