JURNALIS.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) segera melakukan evaluasi terkait Hak Pengelolaan aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang diberikan kepada Pihak Swasta untuk usaha.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalbar, H Syarief Ishak Ali Almuthahar S Sos M Si, yang dihubungi pada Senin 25 Desember 2023.
Komisi III (Bidang Keuangan) DPRD Provinsi Kalbar sendiri merupakan mitra kerja Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Kalbar.
“Nanti Badan Keuangan dan Aset Daerah kita panggil, kita jadwalkan dulu di Badan Musyawarah, kemungkinan awal Januari 2024,” ujar Wan Is, panggilan akrabnya.
Menurut Ishak Ali Almuthahar, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dan perlu ditingkatkan, karena hasil PAD masih kecil, sementara aset-aset telah disewakan.
Ishak Ali Almuthahar pun memberikan contoh, salahsatunya adalah aset daerah berupa hutan kota, yang terdapat galeri hasil hutan di samping pendopo Gubernur Kalbar.
“Hutan kota sekarang sudah ada galeri hasil hutan, yang sekarang sudah dimanfaatkan masyarakat Provinsi Kalbar, khususnya Kota Pontianak,” ujar Ishak Ali Almuthahar.
Menurut Ishak Ali Almuthahar, hutan kota juga sudah diberikan Hak Pengelolaan kepada pihak swasta untuk usaha, begitu juga sejumlah aset-aset daerah lainnya.
“Saya turun langsung ke lokasi untuk melihat seperti apa dan bagaimana, dimana selanjutnya akan kami tanyakan kemana uang hasil sewakelola aset kepada pihak swasta itu masuk,” ujar Ishak Ali Almuthahar.
Anggota DPRD Kalbar yang berasal dari Daerah Pemilihan Kota Pontianak ini mengungkapkan, terkait aset-aset yang disewakelolakan kepada pihak swasta tersebut, Komisi III tidak pernah mendapatkan laporan atau masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun Pemprov Kalbar.
“Kami akan terus memonitor terkait permasalahan ini, karena tidak ada laporan ke Komisi III maupun Badan Anggaran DPRD Kalbar,” ucap Wan Is yang juga politisi Partai Gerindra ini.
Ishak Ali Almuthahar menambahkan, dirinya berpikir akan melirik dan mengalihkan terkait sewakelola aset-aset daerah kepada pihak swasta lainnya, karena PAD harus ditingkatkan dan pentingnya sewakelola itu menjadi sumber pendapatan bagi daerah. ***
(Ndi)
Discussion about this post