JURNALIS.co.id – Sepanjang tahun 2023, jajaran Polresta Pontianak berhasil menangkap ratusan pelaku kejahatan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan berdasarkan data pengungkapan selama 2013, untuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pihaknya menerima 1.150 laporan. Dari jumlah itu, 740 laporan di antaranya berhasil diselesaikan.
Adapun dari ribuan laporan tersebut, lanjut Adhe, untuk kejahatan konvensional terdapat 1.139 laporan, 729 laporan berhasil diselesaikan. Kejahatan transnasional sebanyak lima laporan, tiga laporan berhasil diselesaikan dan kekayaan negara enam laporan dan semuanya berhasil diselesaikan.
Adhe menerangkan, sementara untuk kasus kejahatan 4C, yakni pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan terdapat 557 laporan, namun yang berhasil dituntaskan baru 281 kasus.
“Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, kami berhasil menangkap 467 pelaku yang terdiri dari 414 laki-laki dan 52 pelaku perempuan,” kata Adhe, kemarin.
Adhe mengungkapkan, jumlah kasus selama 2023 mengalami peningkatan sebanyak 177 kasus dari tahun sebelumnya. Dimana pada 2022 jumlah kasus kejahatan yang dilaporkan sebanyak 937 kasus, diselesaikan 881 kasus dengan jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 491 orang.
Untuk kasus peredaran narkoba, lanjut Adhe, pada 2023 pihaknya menerima 108 laporan dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 90 laporan dengan jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 150 orang. Adapun barang bukti yang disita yakni, sabu seberat 4.825,77 gram, ekstasi 304 butir dan ganja seberat 46,02 gram.
Adhe menjelaskan, mereka yang ditangkap terlibat peredaran narkoba tersebut memiliki latar belakang atau profesi pekerjaan yang berbeda-beda, yakni swasta 83 orang, wiraswasta sembilan orang, mahasiswa 22 orang, buruh 17 orang, pengangguran 12 orang, polisi satu orang, petani dan nelayan tiga orang serta ibu rumah tangga tiga orang.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, Adhe menambahkan, selama 2023 terjadi 323 kasus kecelakaan dengan jumlah korban meninggal sebanyak 35 orang, luka berat 39 orang dan luka ringan 412 orang. Angka kecelakaan lalu lintas tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dimana pada 2022 terjadi 311 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah korban meninggal sebanyak 49 orang, luka berat 38 orang dan luka ringan 368 orang.
“Penyebab kecelakaan ini rata-rata kerena human error. Faktor lain, Kurangnya kesadaran lalu lintas, kondisi jalan licin dan lain-lain,” ungkapnya.
Adhe mengatakan, untuk pelanggaran lalu lintas di 2023 terdapat 4.181 kasus. Mengalami penurunan 641 kasus dari tahun 2022 sebanyak 4.822 kasus.
Menurut Adhe, penurunan angka pelanggaran lalu lintas tersebut salah satu penyebabnya adalah karena adanya aturan larangan tilang manual yang dilakukan oleh anggota Satlantas.
“Untuk kasus yang melibatkan personil Polresta, ada satu anggota yang saat ini sedang diproses karena melakukan pelanggaran pidana. Yang bersangkutan kemungkinan besar akan dipecat dengan tidak hormat, karena terlibat peredaran Narkotika,” pungkas Adhe. (hyd)
Discussion about this post