
JURNALIS.co.id – Anggota DPRD Kota Pontianak meminta Dinas PUPR Kota Pontianak dan kontraktor untuk menjelaskan molornya pekerjaan renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Anggota Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi mengatakan terkait molornya renovasi Pasar Kapuas Indah dan MPP untuk menjelaskan apa yang menyebabkan pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
Menurut Yandi, dalam pekerjaan sudah jelas di dalam kontrak pekerjaan tersebut jelas berapa lama waktu yang dibutuhkan.
“PUPR dan pelaksana proyek harus menjelaskan kepada publik, kenapa renovasi bisa molor dari batas waktu yang sudah ditentukan,” kata Yandi, Rabu (03/01/2024).
Yandi menyatakan Dinas PUPR Kota Pontianak juga harus menjelaskan kepada masyarakat terkait sikap mereka terhadap pekerjaan renovasi yang tidak kunjung selesai.
“Sampaikan kepada masyarakat biar masalah ini jadi terang benderang,” ucap Yandi.
Yandi mengatakan, masyarakat wajib mengetahui karena renovasi tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit yakni sebesar Rp30 miliar lebih dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Yang juga menjadi pertanyaan kita, soft launching oleh Wali Kota Pontianak pada Jumat 22 Desember 2023 lalu, itu soft launching apa?” tanya Yandi.
Sebelumnya pada Jumat 22 Desember 2023 lalu didampingi sejumlah pejabat, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono resmikan soft launching Mall Pelayanan Publik.


Edi berharap, fungsi MPP dapat mengembalikan kejayaan tepian Sungai Kapuas yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat.
Menurut dia, MPP bukan hanya urusan administrasi, tapi juga tersedia ruang investasi untuk business matching dan kafetaria.
“Selain menyediakan 21 jenis pelayanan publik, MPP juga menandai dimulainya penataan waterfront dengan lebih lengkap. Artinya, penyempurnaan wajah baru Kota Pontianak terus berjalan,” kata Edi.
Kepala DPMPTSP, Hidayati mengatakan, Mall Pelayanan Publik tersebut direncanakan mulai beroperasi pada 24 Januari 2024 sekaligus menjalani masa uji coba dalam kurun waktu enam bulan.
“Pada Juni, MPP akan diresmikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” kata Hidayat.
Hidayat mengungkapkan MPP adalah amanat Permenpan RB, agar pelayanan publik lebih terintegrasi.
Untuk diketahui peresmian soft launching Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik tersebut dilakukan tepat sehari sebelum Edi Rusdi Kamtono mengakhiri masa jabatannya. (hyd)





Discussion about this post