JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu selesai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR dan DPRD. Dari hasil penyortiran surat suara pemilu 2024 itu, petugas menemukan kekurangan 8.315 surat suara. Sementara 412 surat suara rusak.
Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf menyampaikan pihaknya telah menyampaikan permintaan pemenuhan kekurangan surat suara ke penyedia.
“Alhamdulillah penyortiran dan pelipatan surat suara PPWP dan DPD yang datang di gudang KPU Kapuas Hulu pada 7 Januari lalu telah selesai dilakukan,” katanya, Rabu (10/01/2024).
Yusuf mengatakan hari ini pihaknya akan melakukan rekapitulasi kekurangan surat suara untuk diajukan penambahan dan penggantian yang rusak.
Yusuf mengatakan, perlu diketahui bahwa kebutuhan surat suara PPWP dan DPD berjumlah masing-masing 198.343 lembar. Sedangkan yang diterima dari penyedia sejumlah 394.400 lembar. Dari jumlah tersebut setelah dilakukan sorlip hingga tadi malam terdapat sejumlah 279 surat suara yang rusak.
Sehingga dari kebutuhan surat suara 5 pemilihan yakni PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota berjumlah 995.715 lembar surat suara. Jumlah yang diterima 988.244 dan yang ditemukan rusak pasca pelaksanaan sortir dan lipat sejumlah 412 lembar surat suara.
“Sehingga untuk KPU Kapuas Hulu akan mengajukan kekurangan kirim dan pengganti surat suara yang rusak kepada KPU RI melalui KPU Provinsi sejumlah 8.315 yang terdiri atas surat suara PPWP 508 lembar, DPD 2.057, DPR RI 906 lembar DPR Provinsi 0 dan DPRD Kabupaten 4.844 lembar,” pungkas Yusuf. (opik)
Discussion about this post