
JURNALIS.co.id – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Wahyu Priyono, menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pengelolaan belanja dan operasional untuk Pemerintah Provinsi Kalbar Tahun 2023 belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Semester II Tahun 2023 di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar, pada Senin 9 Januari 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, dr Harisson M Kes, menandatangani sekaligus menerima LHP BPK RI Perwakilan Kalbar Semester II Tahun 2023 ini bersama Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L.
Karena belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, Wahyu Priyono berharap, agar Pemerintah Provinsi Kalbar segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP yang akan dipantau dan hasilnya diberitahukan secara tertulis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar.
Wahyu Priyono menyatakan, penyerahan LHP BPK RI Semester II Tahun Anggaran 2023 ini merupakan bentuk komitmen BPK RI dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
BPK RI akan terus bekerja secara profesional dan independen dalam memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan kepatuhan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Pj Gubernur Kalbar, Harisson, menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat atas hasil pemeriksaan yang diterima. Ia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut merupakan masukan yang berharga bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami sangat mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Hasil pemeriksaan ini merupakan masukan yang berharga bagi kami untuk perbaikan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” kata Harisson.
Dirinya juga menyambut baik atas diterimanya LHP BPK tersebut. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI agar pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Barat dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel.
“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kami berharap agar BPK dapat terus memberikan pendampingan kepada kami dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Barat,” ujar Harisson. ***
(adpim/ndi)





Discussion about this post