JURNALIS.co.id – Petugas Avsec Bandar Udara Internasional Supadio berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu kilogram, Rabu (17/01/2024).
Sabu tersebut disita dari dua orang perempuan calon penumpang maskapai Citilink Flight QG 417 tujuan Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan penangkapan dua orang calon penumpang pesawat tersebut.
Thelly menjelaskan, kedua wanita calon penumpang tersebut terdeteksi membawa barang mencurigakan oleh petugas Avsec. Saat dilakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan dan ditemukan barang yang diduga kuat narkoba jenis Sabu.
“Sabu ini disembunyikan kedua pelaku di dalam hak sepatu yang digunakannya,” kata Thelly, Kamis (18/01/2024).
Thelly menerangkan, kemudian oleh petugas Avsec, kedua wanita berinisial MR dan SF dibawa ke Posko Avsec Bandara Supadio untuk pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 12 bungkus kantong plastik yang diduga sabu dengan berat total sekitar 1 Kg, yang disimpan di dalam dua pasang hak sepatu,” ungkapnya.
Thelly mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan kedua pelaku tersebut diketahui merupakan warga Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
“Setelah mengamankan dan menemukan barang bukti, pihak Avsec menghubungi kami memberikan informasi terkait temuan narkoba itu,” ucap Thelly.
Sementara Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo membenarkan saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan. Keduanya sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
Wahyu menerangkan, selain barang bukti 12 bungkus sabu, petugas juga menyita barang bukti dua buah tas warna hitam dan cream, satu unit telepon genggam dan satu kantong plastik berisikan sendal.
“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kami bersama Direktorat Narkoba Polda Kalbar akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba ini,” terang Wahyu. (hyd)
Discussion about this post