JURNALIS.co.id – Mengurus paspor bersama rekan se-kantor sekarang dapat dilakukan tanpa perlu mendatangi Kantor Imigrasi. Karena Kantor Imigrasi Putussibau menyediakan layanan Eazy Passport. Layanan ini memungkinkan pengurusan paspor secara kolektif, dimana petugas Imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon untuk proses pembuatan paspor.
Kantor Imigrasi Putussibau menyelenggarakan layanan Eazy Passport di PT Buana Tunas Sejahtera (BTS) Kecamatan Empanang, Sabtu (20/01/2024). Layanan ini diberikan atas permintaan PT BTS untuk memfasilitasi karyawannya dalam pembuatan paspor.
Eazy Passport ini akan digelar selama 2 hari, memenuhi permintaan pembuatan paspor dari 240 karyawan PT BTS. Pada hari pertama, Kantor Imigrasi Putussibau telah melayani 100 permohonan pembuatan paspor kolektif dari PT BTS.
Giat dimulai pada pukul 08.00 WIB di PT BTS disambut antusias oleh karyawan PT BTS yang datang untuk mengurus paspor. Tingginya minat masyarakat terhadap layanan paspor yang lebih fleksibel terlihat dari partisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Uray Aliandry Kepala Kantor Imigrasi Putussibau menyampaikan, layanan ini merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan baik, terutama bagi masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Putussibau yang ingin membuat paspor secara kolektif.
“Dengan datang ke tempat yang disepakati serta dilayani secara langsung tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi,” kata Uray.
Uray mengatakan, pelaksanaan layanan Eazy Passport ini bersifat fleksibel dan dapat dilakukan di luar hari kerja atau hari libur sesuai permintaan pemohon yang ingin mengajukan secara kolektif.
Uray juga menyebut bahwa permohonan yang dapat dilayani pada layanan Eazy Passport ini hanya permohonan paspor baru dan permohonan penggantian paspor habis masa berlaku. Sementara untuk penggantian paspor karena hilang atau rusak, pemohon harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Putussibau.
“Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor secara kolektif,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post