JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang tentang disiplin dalam bekerja.
Hal demikian disampaikan Sekda saat memimpin Apel Pagi, pada Senin (22/01/2024) di Halaman Kantor Bupati Ketapang.
“Disiplin itu contoh sederhananya yaitu dalam berpakaian harus rapi, seperti memasukkan baju ke dalam dan tidak memakai sepatu ket,” kata Sekda.
Dijelaskan Sekda, kedisiplinan adalah suatu kondisi dimana seseorang mematuhi dan melaksanakan ketentuan, tata tertib, peraturan, nilai serta kaidah yang berlaku dengan kesadaran diri tanpa ada paksaan.
“Kemudian, disiplin itu tak lain adalah peraturan tata tertib yang dilakukan secara tegas dan ketat. Kedisiplinan juga dapat diartikan sebagai keadaan yang taat kepada peraturan tata tertib,” jelasnya.
Menurut Alex, tujuan kedisiplinan itu untuk membentuk sikap dan perilaku. Kedisiplinan juga merupakan sebuah bentuk tanggung jawab dan pengendalian diri.
Karenanya, sambung dia, disiplin merupakan suatu kondisi yang terbentuk dari proses dan serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai ketaatan, kepatuhan, dan ketertiban.
“Dengan adanya kedisiplinan, maka secara otomatis akan menjamin adanya pengendalian dan penyatuan tekad, sikap dan tingkah laku demi kelancaran pelaksanaan tugas serta tanggung jawab yang diberikan,” timbalnya. (lim)
Discussion about this post